Find Us On Social Media :

Sulap Kamar VVIP Rumah Sakit Jadi Pabrik Ekstasi, Gembong Narkoba Ini Ternyata Napi yang Izin Berobat Keluar Lapas, Racik Sendiri Barang Haram Padahal Sipir Berjaga 24 Jam

Polisi memegang foto tersangka AU, bandar narkoba, saat konferensi pers Rabu (19/8/2020)

Saat ditelusuri, ternyata barang bukti ini mengarah menuju AU yang saat itu diketahui merupakan narapidana narkotika dari Lapas Salemba.

Saat itu diketahui AU menjalani perawatan di ruangan privat Rumah Sakit swasta AR selama dua bulan atas rujukan dari Lapas Salemba.

Alasan AU dirawat di RS swasta AR itu karena sering mengeluhkan nyeri lambung saat berada di dalam lapas kelas II A itu.

Baca Juga: Buat Geleng-geleng Para Sipir, Kucing Ini Dijadikan Pengedar untuk Selundupkan Narkoba ke Penjara, Begini Akhir Nasib Hewan Menggemaskan Tersebut

"Tersangka (AU) beralasan sakit di RS AR, tapi ternyata dijadikan pabrik. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," tutur Heru.

Di dalam ruang VVIP yang ditempati oleh AU itu polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi, alat cetak ekstasi, pewarna, satu telepon genggam dan perangkat pencetak ekstasi dari serbuk menjadi butiran.

Kini penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polsek Sawah Besar dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Indonesia Patut Bersyukur, Hindari Deteksi Otoritas Lintas Udara Agar Sampai di Tanah Air, Pesawat Cessna yang Angkut Narkoba Rp 1 Triliun Ini Jatuh di Papua Nugini, Polisi: Sindikat yang Serakah!

Heru menambahkan, sejauh ini didapatkan fakta bahwa AU memperoleh bahan baku pembuatan ekstasi dari situs belanja daring Bukalapak.

Dari usahanya itu telah meraup keuntungan sebesar Rp 140 juta selama dua bulan menjalankan kamuflase.