Ia adalah Pengawas Koperasi Nusantara.
Dalam perannya di kasus ini, dia mengajak Anita Kolopaking untuk menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra.
Rahmat diduga dua kali terbang ke Kuala Lumpur untuk bertemu Djoko Tjandra.
"Yang pertama tanggal 12 November 2019 terbang bersama Pinangki Sirna Malasari."
"Dan kedua tanggal 25 November 2019 bersama Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking," ungkap Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya telah memberikan izin kepada penyidik Bareskrim Polri untuk memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus penerimaan suap terkait Djoko Tjandra.
Rencananya, jaksa Pinangki memang akan diperiksa oleh penyidik Polri pada Kamis (27/8/2020) hari ini.