Find Us On Social Media :

DKI Jakarta Terlanjur Mengetatkan PSBB, Jokowi Justru Sebut Strategi Ini Lebih Detail dan Efektif: Jangan Buru-buru Menutup Sebuah Wilayah

Anies Baswedan dan Jokowi

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas laporan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Intervensi tersebut disampaikan Jokowi dalam bentuk pembatasan yang lebih kecil.

"Kemudian yang sudah berkali-kali saya sampaikan, terapkan strategi intervensi berbasis lokal, strategi pembatasan berskala lokal, baik itu di tingkat RT, RW, di tingkat desa di tingkat kampung," ujar Jokowi saat membuka rapat di Istana Merdeka, Senin (14/9/2020).

Jokowi bilang pembatasan berskala lokal tersebut akan lebih detail dan efektif. Pasalnya dalam satu provinsi tidak secara keseluruhan berada pada risiko penularan yang tinggi atau zona merah.

Baca Juga: Sudah Siapkan Sanksi Keras Bagi Warga yang Langgar Protokol Covid-19, Wali Kota Solo Ogah Tiru Langkah Gubernur DKI Anies Baswedan, FX Hadi Rudyatmo: PSBB Tak Perlu, Ekonomi Bisa Mati

Sehingga penanganan dalam masing-masing daerah harus diperhatikan dan tak bisa disamakan. Jokowi menegaskan agar tidak terburu-buru dalam menutup sejumlah wilayah.

"Sehingga sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota menutup sebuah kabupaten," teeang Jokowi.

Jokowi meminta agar keputusan yang diambil berdasarkan data yang ada. Keputusan berdasarkan data dinilai akan lebih efektif dalam menangani Covid-19.

Asal tahu sana, pada hari ini Provinsi DKI Jakarta telah resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan pengetatan tersebut dengan alasan lonjakan kasus positif di Jakarta.

Baca Juga: Tabuh Genderang Perang Hadapi Covid-19, Gubernur Jakarta Terapkan PSBB Lagi, Anies Baswedan: Jangan Berharap 2 Minggu Selesai!

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 harian, pada Minggu (13/9/2020) terdapat tambahan 1.380 kasus positif di Jakarta. Tambahan harian tersebut hampir 50% dari tambahan harian nasional sebesar 3.636 kasus.

Berdasarkan angka tersebut saat ini kasus positif di Jakarta sebanyak 54.220 kasus. Sedangkan total kasus nasional sebanyak 218.382 kasus. (*)