Find Us On Social Media :

Kode 'Bapakmu-Bapakku' Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Terungkap, Ekspos Kasus Djoko Tjandra Dinilai ICW Hanya Pencitraan, Begini Tanggapan KPK

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Pinangki

Namun KPK enggan merespons permintaan MAKI untuk mendalami istilah tersebut.

"Dalam menggelar kasus itu berdasarkan bukti yang telah diperoleh."

"Sementara rumor atau cerita-cerita di luar alat bukti juga kami pertanyakan, tapi kendalanya masih belum mendapatkan bukti ke sana," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga: Jadi Ibu Bhayangkari Tapi Terseret Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari Kini Ikut Seret Suaminya, Pengamat Minta Mantan Kapolres Rejang Lebong Diperiksa

Ghufron mengatakan, pihaknya memahami kendala yang dihadapi Kejagung dalam mengusut tuntas kasus Pinangki termasuk mengenai pihak lain yang terlibat.

Menurutnya, penanganan perkara harus berdasarkan alat bukti, bukan rumor.

"Kami memahami bahwa kasus itu kan tidak bisa berdasarkan media, rumor tapi berdasarkan alat bukti," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: "Ambil Alih Kasus Pinangki Bukan Soal Berani atau Tidak."

(*)