Find Us On Social Media :

Kode 'Bapakmu-Bapakku' Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Terungkap, Ekspos Kasus Djoko Tjandra Dinilai ICW Hanya Pencitraan, Begini Tanggapan KPK

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Pinangki

KPK memisahkan ekspose perkara Djoko Tjandra yang ditangani Bareskrim Polri dan perkara yang ditangani Kejagung.

KPK lebih dulu menggelar ekspose kasus dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra yang ditangani Bareskrim Polri.
 

Ekspose dilanjutkan dengan kasus dugaan suap untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) yang ditangani Kejagung.

Baca Juga: Beri Jabatan Baru pada Suami Jaksa Pinangki, Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Menyelesaikan Kasus Djoko Tjandra Mulai Diragukan, IPW: Seharusnya...

Pada kasus ini, penyidik telah menyematkan status tersangka terhadap Pinangki Sirna Malasari (PSM) dan Anita Kolopaking (ADK), pengacara Djoko Tjandra.

Terkait kasus suap tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta KPK membahas hasil temuan saat gelar perkara dengan Kejagung.

"KPK hendaknya mendalami aktifitas PSM dan ADK dalam rencana pengurusan fatwa dengan diduga sering menyebut istilah 'bapakmu' dan 'bapakku'," kata Boyamin lewat keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Jumat (11/9/2020).