Find Us On Social Media :

Terseret Skandal Djoko Tjandra, Nama Jaksa Agung dan Eks Ketua MA Dicatut Jaksa Pinangki di Action Plan, Anggota DPR Minta Burhanuddin Klarifikasi: Kesempatan yang Bagus untuk Bapak

Jaksa Pindangki, Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan Djokow Tjandra

Poin kedua, pengiriman surat dari pengacara kepada pejabat Kejagung bernama Burhanuddin. Adapun Jaksa Agung saat ini bernama Sanitiar (ST) Burhanuddin.

"Action yang kedua adalah pengiriman surat dari pengacara kepada BR (Burhanuddin/pejabat Kejaksaan Agung)," ucap dia.

Surat yang dimaksud yakni permohonan fatwa dari pengacara kepada Kejagung agar diteruskan kepada MA.

Langkah kedua ini rencananya dilakukan pada 24-25 Februari 2020 dengan penanggung jawab Andi Irfan serta Anita Kolopaking.

Baca Juga: Diduga Tahu Skandal Pertemuan Anak Buahnya, Jaksa Agung Bantah Video Call dengan Pinangki Setelah Djoko Tjandra Bayar 100 Juta Dollar: Semua Tidak Benar, Apalagi Soal Uang

Fatwa itu menjadi upaya Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga ia dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara di kasus itu.

Kemudian, Pinangki memasukkan nama mantan Ketua MA Hatta Ali dalam poin ketiga.

"Action yang ketiga adalah BR (Burhanuddin/pejabat Kejagung) mengirimkan surat kepada HA (Hatta Ali/pejabat MA)," kata jaksa.

Menurut jaksa, poin ketiga yang dimaksud Pinangki adalah tindak lanjut dari surat pengacara yang sebelumnya dikirim terkait permohonan fatwa di MA.