Find Us On Social Media :

Markasnya Gubuk di dalam Hutan, Sindikat Pembobol ATM Ini Perdaya Lebih dari 3 Ribu Rekening Milik Nasabah, Polisi: Rumahnya Mewah, Ada Kolam Renangnya Juga

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (tengah

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Penipuan yang dilakukan di daerah Sumatera Selatan baru-baru ini terbongkar.

Jumlah kerugian dari penipuan tersebut bahkan mencapai Rp 21 miliar.

Penyidik Polri disebut berhasil melacak keberadaan pelaku di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Gerak-geriknya Sudah Dicurigai Warga, Pembobol ATM di Solo Ini Berani Jadikan Mesin Anjungan di Hotel Sasaran Empuk, Pelaku Tak Sadar Sudah Diintai Polisi

Melansir Tribunnews.com, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 10 tersangka kasus pembobolan akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online.

Total, jaringan ini telah memperdaya 3.070 rekening bank milik nasabah dengan kerugian Rp 21 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan salah satu korban dan pihak perbankan mengenai adanya kasus pembobolan akun nasabah.

Baca Juga: Pegawai Telkomsel Sendiri, Ini Alasan FPH Nekat Bocorkan Data Pribadi Denny Siregar: Pelaku Mengirim via DM!

Laporan ini pertama kali diterima pada Juli 2020 lalu.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik polri melacak keberadaan pelaku yang diketahui berada di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

"Tim kemudian bergerak dan menemukan yang diduga pelaku di daerah Sumatera Selatan di Tulung Selapan, OKI, Sumsel," kata Irjen Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Diungkapkan Argo, tersangka yang ditangkap dalam jaringan ini berjumlah 10 orang dengan peran yang berbeda-beda. Mereka adalah AY, JL, GS, K, J, RP, KS, JP, PA dan A.

Baca Juga: Heboh Rekening 'Gendut' Cleaning Service Kejagung, Bareskrim Selidiki Saldo Ratusan Juta Milik Joko, Langsung Datangi 2 Bank Ini

"Dari 10 tersangka ini kaptennya AY. Dia yang mengendalikan operasinya, dan yang lain persiapan IT dan sebagainya," jelasnya.

Lebih lanjut, Argo menjelaskan modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan meminta kata sandi atau password dari OTP (One Time Password) bank milik korban.

Para pelaku mengaku dari pihak perbankan yang meminta password tersebut.

Baca Juga: Negaranya Miskin, Ramos Horta Tuding Bank Mandiri dan BRI Jadi Pembunuh Ekonomi Timor Leste, Marah Besar Saat Tahu Fakta Ini

"Jadi dia telepon nasabah bank, kita nggak sadar kemudian memberi password itu. Setelah itu semua bisa dibobol mereka bisa melihat saldo dan mentransfer ke rekening penampungan ada beberapa rekening," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, ponsel, ATM, buku tabungan, dan uang.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 30 ayat 1 junto Pasal 46 ayat 1 dan Pasal 32 junto Pasal 8 UU ITE dan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Dilansir dari Kompas.com, dari informasi yang diperoleh penyidik, para tersangka melakukan aksinya karena motif ekonomi.

Baca Juga: Nasabah Perlu Waspada, Manajer Bank BRI di Madiun Ini Korupsi Rp 2,1 Miliar untuk Judi Online, Ini Modusnya

Argo menuturkan, pembobolan yang diduga dilakukan para tersangka menjadi pekerjaan sehari-hari yang dilakukan.

"Motifnya untuk ekonomi, tapi setelah dicek, memang benar dia bisa memperbaiki hidupnya, ada rumah yang bagus, punya mobil," ungkap Argo.

Total, menurut polisi, para tersangka telah menggunakan uang dari aksinya tersebut sebesar Rp 8 miliar.

Argo mengatakan, uang itu digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi, misalnya membeli mobil atau membangun rumah.

Baca Juga: Merasa Tak Pernah ke Bank, Wanita Ini Kaget Tiba-tiba Miliki Rekening Gaib Atas Namanya: Ini Siapa dan Kenapa Ada Rekening Baru?!

Bahkan, melansir  Tribunnews.com, dalam aksi kejahatannya, AY mendapatkan minimal 40 persen dari total hasil penipuan yang berhasil dilaksanakan.

"Dia rumahnya mewah, anggota cek juga rumahnya ada kolam renangnya," pungkasnya.

Sindikat pelaku pembobol 3.070 akun nasabah bank dan akun transportasi online ternyata mengendalikan aksi kejahatannya dari dalam sebuah gubuk di dalam hutan di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan gubuk tersebut menjadi tempat persembunyian sekaligus operasional kegiatan keseharian tersangka saat beraksi melakukan penipuan.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Ogah Ikuti Usulan Bank Dunia di Tengah Krisis Ekonomi Ini, Ungkap Trauma Tahun 1998, Iskandar Simorangkir: Malah Jadi Lebih Buruk...

"Pelaku ini mengoperasikan kegiatan-kegiatan untuk mengambil alih akun di hutan. Ada beberapa gubuk di sana. Tiap hari dia transaksi di sana," kata Irjen Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

Tak hanya itu, Argo menyampaikan petugas juga menemukan senjata api rakitan di markas sindikat pembobol akun bank dan transportasi online tersebut.

Pelaku menggunakan senjata itu untuk berjaga-jaga.

Baca Juga: Dana Abadi Ratusan Triliun Rupiah Seperti Tak Ada Artinya, Timor Leste Diprediksi Bakal Jadi Negara Mati 10 Tahun Kemudian, Xanana Gusmao Jelaskan Alasannya

"Dia berjaga-jaga dengan senjata ini. Makanya saat penangkapan kita dibantu Brimob dan Polda setempat. Senjatanya ini rakitan ya," tukasnya.

(*)