Find Us On Social Media :

Aksi Kekerasan pada Jurnalis Peliput Demo Tolak UU Cipta Kerja Dikecam, Polisi Bagi-bagikan 1.000 Rompi Oranye: Biar Kelihatan Berbeda

Rompi bertuliskan 'Pers' yang dibagikan Polda Metro Jaya

"Kami menyiapkan seribu rompi untuk Wartawan. Hal ini kami lakukan melihat pengalaman yang lalu, rekan-rekan Pers yang ikut diamankan anggota keamanan," kata Nana.

"Dengan adanya rompi ini, saya mengharapkan rekan-rekan pers harus ada jarak dengan kelompok pendemo atau kelompok yang akan mengarah ke kerusuhan," lanjutnya.

Dia menambahkan, rompi berwarnya oranye ini juga sebagai perbedaan antara aparat dengan pendemo.

Baca Juga: Kacamatanya Sampai Patah, Mahasiswa UGM Ini Akui Dipukul dan Dipaksa Ngaku Jadi Provokator, Polisi: Bukan Zamannya Paksa Orang Mengaku

"Pastinya biar kelihatan Pers berbeda dengan aparat dan pendemo. Tentunya sebagai identitas diri, dapat dipakai setiap ada aksi," ujarnya.

Tak hanya di Jakarta, melansir Kompas TV, Polda Kalimantan Tengah juga membagikan rompi, kepada wartawan yang akan melakukan tugas peliputan unjuk rasa.

Pembagian rompi ini dilakukan saat akan digelarnya unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Selain itu, polisi membubarkan paksa para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Omnibus Law, di depan kantor DPRD Kalimantan Timur, pada Senin (12/10/2020 )malam.(*)