Find Us On Social Media :

Niat Tembak Kepala Aiptu Robin, Pelaku Penembak Polisi di Medan Ternyata Mantan Anggota Brimob, Dipecat Tak Hormat karena Melawan Komandannya Sendiri

Pelaku penembak polisi di Medan

Berniat Tembak Kepala Aiptu Robin

Dikatakan Riko, saat beraksi KMS berniat untuk menghabisi korban (Aiptu Robin) yang sudah terluka tembak.

Baca Juga: Jeritannya yang Menggema di Malam Hari Tak Dihiraukan Tetangga, Guru Ngaji di Cibinong Ditemukan Tewas di dalam Sumur, Tukang Gali Sumur: Astaghfirullahaladzim

"(KMS) memang kita tembak karena berusaha merebut senjata anggota. Dan kita tidak mau risiko karena yang bersangkutan ada niat menghabisi, seperti yang saya sampaikan tadi, menghabisi anggota Polri yang sudah terluka tembak.Dikejar sama dia, dikepung dengan Ameng, Endang dan Hatta," katanya.

Diberitakan sebelumnya, korban Aiptu Robin ditembak oleh KMS di sebuah bengkel di Jalan Ringroad/Gagak Hitam pada Selasa (27/10/2020) siang.

Seorang saksi mata, Faisal mengaku mendengar 3 kali suara tembakan.

Saat itu, di bengkel yang sepi itu terdapat beberapa orang dan 2 di antaranya terlibat pertengkaran.

Baca Juga: Jeritannya yang Menggema di Malam Hari Tak Dihiraukan Tetangga, Guru Ngaji di Cibinong Ditemukan Tewas di dalam Sumur, Tukang Gali Sumur: Astaghfirullahaladzim

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan 2 orang tersangka, yakni NN, seorang perempuan dan KMS.

Awal mula peristiwa

Peristiwa itu sendiri, bermula dari NN menyuruh KMS untuk meneror dan mengambil KD dan IRV agar bertemu dengan NN pada 26 Oktober 2020. Sehari kemudian, KMS turun dari mobil lalu memecah kaca dan merusak peralatan bengkel.

Korban yang kebetulan berada di lokasi mengingatkan pelaku agar berhenti namun tidak diindahkan.