Find Us On Social Media :

Niat Tembak Kepala Aiptu Robin, Pelaku Penembak Polisi di Medan Ternyata Mantan Anggota Brimob, Dipecat Tak Hormat karena Melawan Komandannya Sendiri

Pelaku penembak polisi di Medan

Gridhot.ID - Kasus penembakan polisi yang terjadi di Medan memang menghebohkan Indonesia.

Korban diketahui dalam keadaan kritis setelah kejadian tersebut.

Pelaku yang sudah dilumpuhkan polisi kemudian membuat pengakuan mengejutkan.

KMS (45), pelaku penembakan terhadap anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin di sebuah bengkel di Medan pada Selasa (27/10/2020) siang, adalah pecatan Brimob.

Baca Juga: Buntut Panjang Pemberhentian Helmy Yahya Sampai di Titik Final, Jokowi Langsung Berhentikan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin Setelah DPR Temukan Kejanggalan, Berikut Poin-poinnya

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, KMS diberhentikan secara tidak hormat dari Brimob karena melawan komandan kompi.

Hal tersebut diungkapkannya ketika konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020) sore.

Namun demikian, Riko tidak menjelaskan KMS ini pecatan Brimob mana.

"Pengakuanya seperti itu. Cuma lihat saja sendiri, layak tidak menjadi anggota Brimob. Pengakuannya pecatan anggota Brimob tahun berapa itu," ujar Riko sambil melihat ke arah KMS yang ada di sebelah kirinya.

Baca Juga: Putusan Hakim Disebut Ganggu Pencairan Dana di Bank Swiss, Nasri Banks Bakal Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Nama Sunda Empire di Mata Internasional Jadi Terganggu

Saat itu, KMS menjawab dengan pelan 'tahun 1999'.

Riko pun meneruskan, "21 tahun yang lalu. Entah benar atau enggak, kita sedang cek. Informasinya melawan komandan kompinya. Kemudian desersi (lalu) diberhentikan dengan tidak hormat," lanjut Riko.

Berniat Tembak Kepala Aiptu Robin

Dikatakan Riko, saat beraksi KMS berniat untuk menghabisi korban (Aiptu Robin) yang sudah terluka tembak.

Baca Juga: Jeritannya yang Menggema di Malam Hari Tak Dihiraukan Tetangga, Guru Ngaji di Cibinong Ditemukan Tewas di dalam Sumur, Tukang Gali Sumur: Astaghfirullahaladzim

"(KMS) memang kita tembak karena berusaha merebut senjata anggota. Dan kita tidak mau risiko karena yang bersangkutan ada niat menghabisi, seperti yang saya sampaikan tadi, menghabisi anggota Polri yang sudah terluka tembak.Dikejar sama dia, dikepung dengan Ameng, Endang dan Hatta," katanya.

Diberitakan sebelumnya, korban Aiptu Robin ditembak oleh KMS di sebuah bengkel di Jalan Ringroad/Gagak Hitam pada Selasa (27/10/2020) siang.

Seorang saksi mata, Faisal mengaku mendengar 3 kali suara tembakan.

Saat itu, di bengkel yang sepi itu terdapat beberapa orang dan 2 di antaranya terlibat pertengkaran.

Baca Juga: Jeritannya yang Menggema di Malam Hari Tak Dihiraukan Tetangga, Guru Ngaji di Cibinong Ditemukan Tewas di dalam Sumur, Tukang Gali Sumur: Astaghfirullahaladzim

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan 2 orang tersangka, yakni NN, seorang perempuan dan KMS.

Awal mula peristiwa

Peristiwa itu sendiri, bermula dari NN menyuruh KMS untuk meneror dan mengambil KD dan IRV agar bertemu dengan NN pada 26 Oktober 2020. Sehari kemudian, KMS turun dari mobil lalu memecah kaca dan merusak peralatan bengkel.

Korban yang kebetulan berada di lokasi mengingatkan pelaku agar berhenti namun tidak diindahkan.

Baca Juga: Satuannya Paling Ditakuti di Dunia, Kopaska Nyatanya Pernah Kirim 1 Prajurit Tanpa Senjata untuk Hadapi 2 Kapal Perang Malaysia di Perairan, Gerakan Bak Siluman Buat Negeri Jiran Ketakutan

Korban sempat membuat tembakan ke bawah.

Pelaku berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik.

Setelah korban mendekat, pelaku memukul tangan korban dengan double stick sehingga senjata korban jatuh.

KMS merebut senjata korban lalu menembak sebanyak 2 kali.

Baca Juga: Harusnya Berbahagia di Hari Ulang Tahun, Rosnita Putri Pemeran Entin Dunia Terbalik Malah Ketiban Apes Sampai Syok Ingin Pindah: Aku Jadi Nggak Tenang

Salah satunya di bagian rusuk sebelah kiri dan mengenai paru-paru korban sehingga sampai saat ini masih dalam keadaan kritis.

Polisi masih mengejar pelaku lainnya.

Dari 5 pelaku lainnya, 3 orang di antaranya sudah diketahui, yakni Ameng, Endang dan Hatta.

Sedangkan 2 orang lainnya masih diselidiki. "Kami ingatkan betul segera menyerahkan diri ke kami. Pasti kami kejar dan akan lakukan tindakan tegas," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penembak Polisi di Medan Ternyata Eks Brimob, Dipecat gegara Melawan Komandan"

(*)