Find Us On Social Media :

22 Tahun Jadi Rekan Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Keukeuh Akui Tak Tahu Status Buron Temannya, Hakim: Jangan Berbohong!

Djoko Tjandra

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Kasus terkait surat jalan Djoko Tjandra terus bergulir.

Kasus tersebut melibatkan Djoko Tjandra dengan Anita Kolopaking dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Ketiganya didakwa telah memalsukan surat jalan.

Baca Juga: Tangis Djoko Tjandra Pecah di Persidangan Pinangki Sampai Diminta Hakim Tenangkan Diri, Kuasa Hukum Bongkar Alasan Jatuhnya Air Mata Joker: 20 Tahun Dia Berjuang Akhirnya...

Berdasarkan dakwaan, surat jalan itu diterbitkan oleh Prasetijo saat menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Pun Prasetijo juga diduga turut berperan dalam penerbitan surat kesehatan dan surat bebas Covid-19 yang dibutuhkan dalam pelarian Djoko Tjandra.

Melansir Tribunnews.com, Tommy Sumardi dihadirkan jaksa sebagai saksi menceritakan bahwa dirinya diminta Djoko Tjandra mengecek status red notice Interpol ke Mabes Polri.

Baca Juga: Baru 2 Pekan Jadi Bawahan Jenderal Polisi, Sosok Ini Bongkar Soal Pembakaran Surat Jalan Palsu dan Akui Ketakutan Dapat Ancaman, Prasetijo Utomo: Terima Kasih Sudah Jadi Pengkhianat

Tommy merupakan rekan Djoko Tjandra sejak tahun 1998.

Mendengar permintaan itu, Tommy lalu menghubungi mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, atas rekomendasi dari teman-temannya.