"Isinya adalah mereka intinya tidak mau melakukan penggantian dikarenakan proses pengambilan itu sudah melalui prosedur M2U (fasilitas internet banking). Maybank beranggapan satu-satunya orang yang tahu terkait user name dan password yaitu klien kami sendiri sebagai nasabah," sambungnya.Tidak terima dengan tanggapan Maybank, tutur Gading, kliennya kemudian datang lagi ke Maybank pada 19 Agustus 2020 untuk menyanggah.
"Tanggal 31 Agustus 2020 Maybank menerbitkan surat lagi dikirim ke klien kami intinya sama mereka tidak mau tanggung jawab," tutur dia.Gading mengatakan ada lima transaksi yang selama ini tidak pernah dilakukan kliennya.
Transaksi itu dilakukan dalam sehari pada 11 Juni 2020 dengan total nilai Rp 72.653.000.
"Transaksi pemindahbukuan ke Bank BTPN a.n. M. Rafli Rp 25.000.000, top up OVO Rp 9.801.000, top up OVO Rp 9.901.000, pemindahbukuan ke Bank BRI a.n. Septian Hadi Prayitno Rp 25.000.000, dan top up OVO Rp 2.951.000," kata dia.Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan sudah menerima laporan pengaduan terkait kasus hilangnya uang nasabah di bank.
Pihaknya masih menyelidiki laporan pengaduan itu.
"Laporan itu diserahkan Juni. Masih kita selidiki," terangnya.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Rp 72 Juta Milik Nasabah Maybank di Solo Hilang"(*)