Maybank juga mengingatkan nasabah senantiasa untuk selalu menjaga kerahasiaan user ID dan password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah.
Nasabah juga diminta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC)."Perlu kami ingatkan di sini agar nasabah pengguna mobile (digital) banking senantiasa menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi," katanya.
Kasus dana nasabah bank yang hilang tersebut terjadi di Maybank cabang Urip Sumorhajo Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Anggap Angin Lalu Pembelaan Hotman Paris Selaku Kuasa Hukum, YLKI Tetap Ngotot Maybank Harus Kembalikan Dana Winda dan Ibunya: Pengawasan Internal Bank Tak Jalan!Nasabah tersebut bernama Chandra.
Rincian dananya yang hilang yakni mencapai Rp 72.653.000.Hilangnya uang tabungan nasabah Bank Maybank tersebut terjadi pada 11 Juni 2020.
"Tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan klien kami dana di rekening klien kami raib sebesar Rp 72.653.000," kata Kuasa Hukum Candra, Gading Satria Nainggolan, saat dihubungi, Rabu (18/11/2020).