Find Us On Social Media :

Raup Untung Hingga Rp 300 Juta dari Bisnis Prostitusi Online, Begini Cara Muncikari Artis ST dan SH Cari Pelanggan: Saya Minta Katalog Sama Orang

Polisi menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis ST dan SH

"Satu tahun bersama istri dan teman-teman," kata AR saat menjawab pertanyaan Kombes Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Soal bagaimana ia mencari klien bagi artis yang dikelola, AR menyebut dari informasi antar teman dan relasi yang dimilikinya.

Ditanyakan apakah dia memiliki komunitas tentang jaringan prostitusi artis, AR tak menjawab tegas.

Baca Juga: Diciduk Polisi Saat Threesome di Hotel, Artis ST dan SH Pasang Tarif Fantastis, Masing-masing Kantongi Rp 30 Juta untuk Sekali Kencan

AR lagi-lagi hanya menjawab dari teman.

"Iya saya dari temen-temen saja si pak," akuinya.

AR mengaku tak memiliki katalog yang menawarkan artis beserta harga tarif sewanya.