Find Us On Social Media :

Jawabannya Dinilai Tak Logis ataupun Masuk Akal Gara-gara Beri KTP ke Anita Kolopaking, Saksi Pinangki Ini Dicecar Majelis Hakim: Sudah Banyak di Hadapan Kami Pembohong-pembohong

Tersangka kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Namun Andi Irfan membantah semua isi dakwaan tersebut.

"Jawaban saudara tidak logis dan tidak masuk akal. Orang dimintai KPT oleh orang baru bertemu di perjalanan tapi mau langsung mengirim KTP," tambah hakim Eko.

"Mohon maaf yang mulia waktu saya kirim KTP, saya mungkin dalam sedang beraktivitas jadi saya kirim saja. Saya tidak berprasangka buruk tapi setelah saya lihat pencantuman nama saya di surat kuasa jual maka saya hubungi bu Anita dan Pak Jochan," jawab Andi Irfan.

Baca Juga: Tanpa Perintah dari Jaksa Pinangki, Mantan Sopir Atur Siasat Ketika Tukar Valas untuk Bayar Mobil BMW Milik Bosnya, Ini Balasan yang Didapat

"Kepentingan minta Anita minta KTP apa?" tanya hakim Eko.

"Tidak ada prasangka buruk tapi karena untuk surat kausa jadi saya sampaikan keberatan saya, tapi Bu Anita dia mengatakan (surat kuasa) itu dari Pak Jochan," jawab Andi Irfan.

Andi mengaku lalu menghubungi Djoko Tjandra terkait surat kuasa jual itu.

"Saya telepon Pak Jochan dan mengatakan mohon maaf ini apa? Saya keberatan dengan pencatuman nama saya tapi dia (Djoko Tjandra) tidak menjelaskan apa-apa dan hanya marah-marah saja makanya saya langsung tutup teleponnya," ungkap Andi Irfan.

Baca Juga: 9 Tahun Kerja dengan Jaksa Pinangki, Mantan Sopir Mengaku Sering Dimintai Tolong Tukar Uang Dolar Menjadi Rupiah, Ini Imbalannya

"Tujuan diajak Pinangki ke Kuala Lumpur apa?" tanya hakim.

"Hanya menemani saja, main," jawab Andi Irfan.

"Saya berharap saudara jujur," kata hakim Eko. (*)