Find Us On Social Media :

Hati-hati! Calo Penjual Surat Rapid Test Palsu Bertebaran, Calon Penumpang Kereta Api Ditawari Hasil Tes Cepat dengan Harga Menggiurkan

Kolase foto penjual surat hasil rapid test palsu

"Modusnya, para pelaku menawarkan hasil rapid test ke calon penumpang kereta api, tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah," kata Yusri, Minggu (20/12/2020).

Menurut Yusri awalnya pada Sabtu (19/12/2020) malam sekitar pukul 23.00 Wib, salah seorang warga atau pelapor memberikan informasi ke pihaknya, bahwa telah terjadi praktik percaloan surat hasil rapid test.

"Dari laporan warga itu, kemudian petugas dari Polsek Senen dan Polres Jakarta Pusat, langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Perketat Kedatangan Pemudik dengan Cek Hasil Rapid Antigen, Berikut Tanggal Berlakunya!

"Hingga akhirnya berhasil menangkap 3 pelaku. Selanjutnya ke 3 pelaku kami bawa ke Polrestro Jakpus untuk penyelidikan selanjutnya," papar Yusri.

Dari tangan para pelaku menurut Yusri disita sejumlah barang bukti surat hasil rapid test palsu, dan uang hasil penjualannya sekitar Rp100 Ribu.

"Petugas masih mengembangkan kasus ini, untuk melihat kemungkinan ada pelaku lainnya," kata Yusri.

Baca Juga: Kisah Pilu Hartina, Ditolak 7 RS Saat Mau Bersalin karena Tak Punya Hasil Rapid Tes, Sempat Kejang Sebelum Akhirnya Meninggal Dunia Bersama Janin yang Dikandung

Harga Tertinggi Rapid Test Antigen di Jawa Rp 250 Ribu, Luar Jawa Rp 275 Ribu

Pemerintah menetapkan batas harga tertinggi rapid test antigen sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa, dan Rp 275 ribu di luar Pulau Jawa.