Find Us On Social Media :

Bak Menikmati Pergulatan, Pengawal Rizieq Shihab Disebut Tertawa-tawa Saat Bentrok dengan Polisi di Tol Cikampek, Pengacara FPI: Ketua Komnas HAM Kan Enggak Mengalami

Ada Laskar FPI yang Tertawa Saat Bentrok dengan Polisi, Komnas HAM: Kelihatan Menikmati Pergulatan

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Satu per satu tabir yang menutupi kasus bentroknya anggota polisi dengan Laskar FPI di Tol Cikampek pada 7 Desember 2020 mulai disingkap Komnas HAM.

Ketua Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, menuturkan bahwa informasi tersebut diperolehnya dari rekaman voice note laskar FPI.

Melansir Kompas TV, dari insiden bentrok tersebut, ada anggota Laskar FPI yang tertawa-tawa saat terlibat bentrok dengan polisi. Demikian diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: PPATK Akhirnya Bongkar Alasannya Blokir 89 Rekening Bank Anggota FPI: Uang Ini yang Akan Menunjukkan...

Taufan menuturkan, pihaknya memperoleh informasi tersebut dari rekaman voice note laskar FPI. Adapun anggota laskar FPI yang tertawa itu sebelum ada penembakan.

“Sebelum ada tembakan, ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa,” kata Taufan dalam diskusi daring di akun Youtube Medcom.id, Minggu (17/1/2021).

Lalu, Taufan melanjutkan, baru setelah terjadi tembakan, ada laskar FPI yang menangis karena terkena tembakan tersebut.

Baca Juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka Dalam 3 Kasus Berbeda, Pengacara: HRS Sudah Tahu Arahnya, Bersin Sembarangan Juga Bisa Saja Dipidanakan

Menurut dia, rekaman voice note selama 20 menit itu juga sudah didengarkan oleh ahli psikologi forensik independen, yang bahkan memiliki pengalaman bekerja dengan Biro Investigasi Federal AS atau FBI.

Berdasarkan keterangan ahli tersebut, kata Taufan, suasana psikologis laskar FPI para pengawal Rizieq Shihab itu tidak mencekam saat kejadian.

“Voice note menampakkan bahasa-bahasa bahwa mereka memang mau melakukan, kalau bahasa forensik psikologis istilahnya bertahan dan melawan, itu kesimpulan baseline-nya,” tuturnya.

Dari temuan Komnas HAM, eskalasi bentrokan mulai terjadi ketika mobil laskar FPI menunggu mobil yang ditumpangi polisi.

Padahal, kata Taufan, Rizieq dan rombongannya yang menjadi target operasi pembuntutan anggota Polda Metro Jaya telah menjauh dari petugas.

Baca Juga: Sebut Rekening Miliknya Diblokir Rezim Zalim, Munarman Eks FPI: Itu Uang Patungan untuk Biaya Pengobatan Ibu Saya!

Taufan menuturkan, dari keterangan anggota laskar FPI yang diperiksa, mereka tidak menyebut secara spesifik mengetahui bahwa pihak yang membuntuti adalah polisi.

Namun, ada keterangan yang didapat menunjukkan bahwa pihak laskar FPI ingin berhadapan dengan pihak yang membuntutinya.

Setelah mobil laskar FPI bertemu dengan mobil polisi, terjadi kejar-kejaran bahkan saling serempet, hingga berujung pada kontak tembak.

Baca Juga: Mantan Sekretaris Umum Kena Imbas Keputusan FPI Jadi Ormas Terlarang, Munarman Pasrah Rekening Diblokir Negara Padahal Semua Uang untuk Biaya Berobat Ibunya Ada di Sana

Insiden itu mengakibatkan dua anggota laskar FPI tewas. Sementara itu, empat anggota laskar lainnya masih hidup dan ditangkap polisi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Akan tetapi, keempat laskar FPI itu pada akhirnya tewas dengan tembakan di dada. Polisi beralasan menembak keempat laskar FPI tersebut karena mencekik dan mencoba merebut senjata aparat.

Penembakan yang terjadi di dalam mobil itu, Komnas HAM menyimpulkan tewasnya keempat laskar FPI termasuk kategori pelanggaran HAM. Sebab, keempatnya tewas saat berada dalam penguasaan polisi.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya keempat laskar FPI itu dibawa ke ranah pengadilan pidana.

"Saya ingin mengajak, marilah kita cermati proses ini nanti di peradilan pidananya," ucap Taufan.

Baca Juga: Murka 7 Rekening Keluarga Rizieq Shihab dan Munarman Ikut Diblokir, Kuasa Hukum FPI: Pengawal Dibunuh, Organisai Dibubarkan, Masih Belum Cukup?

Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan pengusutan kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI.

Serta terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan Rizieq Shihab yang dalam pemeriksaan tidak diakui sebagai mobil polisi.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Kapolri Jenderal Idham Azis telah membentuk tim khusus yang terdiri atas Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

Tim khusus tersebut bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.

Baca Juga: Langkah Cepat Kapolri Respon Tudingan Pelanggaran HAM Atas Kematian 4 Laskar FPI, Idham Azis Langsung Bentuk Tim Khusus, Irjen Argo Yuwono: Buktikan di Pengadilan

Menanggapi hal tersebut, pengacara FPI angkat bicara.

Dilansir dari Kompas.com, pengacara Front Pembela Islam (FPI) Hariadi Nasution menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik yang menyebut ada anggota FPI tertawa-tawa saat terlibat bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2020.

Ia menyayangkan kesimpulan yang hanya berdasarkan rekaman suara ( voice note), atau bukan berdasarkan fakta di lapangan.

“Ya itu kan terjadinya para laskar yang mengalami, sementara Ketua Komnas HAM itu kan dia enggak mengalami, dia hanya mendengar rekaman voice note dan menyimpulkan hal itu dari voice note,” kata Hariadi kepada Kompas.com, Senin (18/1/2021).

“Itu sangat-sangat disayangkan sekali begitu, masa sekelas Komnas HAM menyimpulkan dari voice note itu laskar FPI ketawa-ketawa,” ucap dia.

Terkait adanya laskar FPI yang tertawa-tawa pada saat bentrok tersebut, menurut Hariadi, hal itu adalah usaha laskar FPI untuk tenang dalam menjaga pemimpinnya Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kuliti Kasus Bentrok di KM 50 Tol Cikampek, Komnas HAM Sebut Ada Oknum Polisi yang Copot CCTV dan Perintahkan Hapus Rekaman di Ponsel Warga: Kami Tunggu di Pengadilan

Ia merasa heran dengan kesimpulan Komnas HAM yang menyebut suasana bentrok tersebut tidak mencekam hanya berdasarkan voice note.

“Itu kan kejadiannya pagi menjelang subuh ya, kalau posisi tegang, apalagi statusnya laskar, dia tetap santai, tetap enjoy, ya karena mereka juga tahu dia di dalam posisi menjaga ulama,” kata Hariadi.

“Kenapa dengan voice note saja dia bisa menyimpulkan suasana itu enggak tegang, enggak mencekam? jadi enggak ada yang meninggal dong? Mencekamlah itu sudah pasti, berapa peluru ke dalam tubuh setiap mantan laskar itu coba,” ucap dia.

Lebih lanjut, Hariadi menilai, Komnas HAM terlalu cepat menyimpulkan apa yang menjadi temuannya tanpa melihat fakta bahwa yang meninggal ada enam orang laskar.

Baca Juga: Resmi Hidup Udara Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Diprediksi Bakal Merangkul Laskar FPI yang Sedang Butuh Sosok Pemimpin, Pengamat Radikalisme dan Terorisme Bongkar Prediksinya

Ia juga menyayangkan aparat kepolisian yang pada akhirnya menembak anggota laskar FPI.

“Kalau melawan laskar kayak begitu, menurut saya, enggak perlu juga dibunuh sampai kayak begitu, kan lihat sendiri jenazahnya itu kan hasil otopsinya seperti apa,” kata Hariadi.

"Petugas harus sabar, apalagi ngadepin anak-anak muda. Cara-caranya SOP-nya kan juga harus ada, misalnya ditembak peringatan atau apa biar mereka tahu ini polisi,” ucap dia. (*)