Find Us On Social Media :

Cuitannya Bikin Resah Masyarakat, Kristen Gray dan Pasangan Wanitanya Diusir dari Indonesia, Begini Penjelasan Kanwil Kemenkumhan

Kanwil Kemenkumham Bali kemudian memutuskan mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.

Keputusan mendeportasi WNA tersebut diambil setelah Gray dan pasangannya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, Jalan Panjaitan, Denpasar, Bali, dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 18.00 WITA. Pasangan Gray ikut dideportasi karena dianggap ikut terlibat.

"Mereka sama-sama terlibat dalam kegiatan tersebut," kata dia.

Keduanya akan dideportasi secepatnya sembari menunggu penerbangan.

Saat ini Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Denpasar. (Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kristen Gray dan Pasangan Wanitanya Diusir dari Indonesia, Ini 4 Alasannya"

(*)