Find Us On Social Media :

20 Kapal Tanker dan 23 Hektar Tanah Heru Hidayat Disita Negara, Jaksa Agung Bongkar Sosok Bos TRAM yang Terlibat Mega Korupsi Asabri dan Jiwasraya: Orang Ini Jagoannya

kapal Tanker VLGC LNG Aquarius

"Begitu kita lakukan tindakan, mereka pada kagum. Mereka pada bilang 'Hebat. Berani ya'. Itu yang pertama kali saya dapatkan, 'berani ya'. Itu mungkin karena mereka orang kuat, dua orang ini di pemain saham," jelas Jaksa Agung.

Jaksa Agung melihat 2 tersangka ini adalah pelaku utama di kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya, dengan modus yang tidak terlalu jauh berbeda.

"Alhamdulillah kondisi para pemain saham, boleh ditanya, menjadi lebih kondusif dan normal kembali. Milenial juga sudah mulai masuk, mungkin melihat kondisi saham mulai normal, tidak ada lagi goreng-menggoreng yang tidak karuan," jelasnya.

Kasus korupsi Asabri menyeret sejumlah nama, dari mantan jenderal hingga pentolan perusahaan pengelola aset.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi Bansos, KPK Temukan Adanya Arahan Khusus Juliari Batubara Diduga untuk Lancarkan Aksinya Garong Duit Bantuan Rakyat, Nilai Total Kerjasama Kembali di Investigasi

Kejagung menyatakan perhitungan sementara kerugian negara pada kasus Asabri tembus Rp 23,7 triliun. Saat ini, kerugian negara tengah dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan demikian, jumlah taksiran sementara kerugian negara di kasus korupsi Asabri melampaui kerugian negara dalam skandal korupsi Jiwasraya sebesar Rp 16,81 triliun.

Pada Rabu (3/2/2021), Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan menetapkan 8 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Asabri.