Untuk saat ini, Deddy mengatakan situs tersebut udah diblokir. Pemblokiran nggak harus dengan laporan.
Kominfo menggunakan DNS Nawala, layanan gratis berupa filtering/penyaringan DNS yang bebas biaya dan dapat digunakan oleh semua pengguna internet.
Layanan itu memfilter atau menyaring konten negatif berupa konten porno, kekerasan atau kejahatan internet.
Selain menggunakan Nawala, Kominfo memblokir situs porno bila ada laporan. Adapun email untuk membuat aduan atau laporan adalah: aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Menarik peredaran buku Dihubungi terpisah, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mendapatkan laporan dari guru-guru di daerah, khususnya di Jawa Barat.
P2G khawatir kalo buku itu masih beredar dan terus digunakan siswa lalu dibuka, maka secara langsung para siswa dan guru telah membuka situs porno.
Hal itu menurutnya sangat berbahaya bagi pendidikan dan moral anak bangsa.
"Hingga sekarang Mas Nadiem belum merespon kasus ini, berbeda perlakuannya dengan kasus jilbab di Padang yang responnya sangat sigap," ungkapnya pada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).