Kemdikbud sebelumnya telah menyediakan e-book, tapi P2G menilai penggunaan buku/e-book pelajaran sekolah yang dicetak resmi oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud belum optimal.
"Kemendikbud terkesan setengah hati mengoptimalkan peran Puskurbuk sejauh ini," kata Satriwan.
Selektif dalam membeli buku
Lalu bagi orang tua, dia perpesan agar mereka tetap peduli dan selektif dalam membeli atau menggunakan buku pelajaran.
Para orang tua juga bisa sama-sama memantau isi buku yang dipakai anaknya belajar. "Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," jelasnya.
Mengutip Kompas.tv, Kamis (11/2/2021), Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi, menjelaskan pihaknya akan segera mengirimkan surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementrian Komunikasi dan Informatika, untuk menutup dan memblokir situs tersebut.
Dengan adanya temuan tersebut, Disdik Jabar sudah meminta seluruh sekolah menarik peredaran buku tersebut untuk disimpan sementara di perpustakaan sekolah, Dedi juga meminta kepada penulis untuk mengambil sumber dari situs resmi pemerintah. (*)