Find Us On Social Media :

Sebut Dirinya Rewel, Eks Kapolri Idham Azis Sebut Polisi yang Terlibat Narkoba Harusnya Dihukum Mati, Bagaimana Nasib Kompol Yuni?

Eks Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di ruang konferensi pers kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

"Saya memang kadang-kadang kalau ngomong ini banyak yang tidak suka. Karena saya terlalu berterus terang gitu iya kan, tetapi begitu lah caranya. Presiden kemarin sudah perintah itu, kita harus reformasi total," sambungnya.

"Jadi saya harus menyampaikan juga kepada semua Dir Narkoba itu saya paling rewel 'Benar enggak tuh pengamanan barang buktinya?' iya kan. 'Cek itu anggota. Sekali-kali tes urine!' benar enggak," tambahnya.

"Karena banyak kejadian yang begitu. Nah kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya itu. Karena dia sudah tahu Undang-Undang, dia tahu hukum seperti itu," pungkasnya.

Baca Juga: Dicokok Propam Polda Jabar Gara-gara Diduga Pakai Sabu, Ini Rekam Jejak Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni, Kerap Berpenampilan Nyentrik hingga Gontok-gontokan dengan Bandar Narkoba

Lantas bagaimana nasib Kompol Yuni setelah tertangkap karena diduga terlibat pesta sabu? Akankah ia terancam hukuman mati?

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara.

Menurut dia, bagi anggota korps Bhayangkara, yang melakukan pelanggaran, tidak pernah ada toleransi.

Baca Juga: Menaker Ketuk Palu Soal BLT 2021, Ternyata Tak Semua Pekerja Terima Subsidi Gaji, Berikut Syarat dan Ketentuan Penerima