Find Us On Social Media :

Singgung Sosok Najib Razak dalam Kasusnya, Djoko Tjandra Bongkar Peran Sang Mantan PM Malaysia: Beliau Itu Teman Baik Saya

Djoko Tjandra (baju merah)

 

GridHot.ID - Djoko Tjandra sempat menyinggung sosok mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, hal itu disampaikan Djoko Tjandra saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol dengan terdakwa Tommy Sumardi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/11/2020).

"Kita tadinya sudah janjian, saya tanya ke Pak Tommy 'kapan ke KL' (Kuala Lumpur) karena tahu Pak Tommy ini besan eks PM Datuk Sri Najib, jadi saya gantian yang mengundang," kata Djoko Tjandra saat sidang, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Sebut Dirinya Korban dari Segala Hujatan Masyarakat, Djoko Tjandra Lempar Rangkaian Kata Sindiran di Hadapan Hakim: Orang Bijaksana Buat Keputusan Sendiri, Orang Bodoh Mengikuti Opini Publik!

Najib Razak menjabat sebagai PM Malaysia selama 3 April 2009 sampai 10 Mei 2018.

Sementara itu, dilansir dari Wartakotalive.com, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dan penghapusan red notice, menyinggung keterlibatan eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Najib Razak, kata Djoko Tjandra, berperan merekomendasikan Tommy Sumardi dalam perkara ini.

Baca Juga: Hakim Baru Ketok Palu Jatuhkan Vonis Padanya, Jenderal Napoleon Beraksi Kepalkan Tangan dan Menggoyang Pinggulnya, Eks Kadivhubinter: Apa Perlu Saya Goyang TikTok?

"Untuk bisa masuk ke Indonesia guna kepentingan pendaftaran permohonan PK tersebut, saya minta tolong kepada Tommy Sumardi."

"Yang saya kenal dan berdasarkan rekomendasi dari besan Saudara Tommy Sumardi, sahabat saya, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, untuk mengecek status DPO saya," ungkap Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/3/2021).

Setelah mendapat rekomendasi Najib Razak, Djoko Tjandra kemudian menjalin komunikasi dengan Tommy Sumardi, hingga terjadi kesepakatan untuk mencari tahu status DPO dirinya.

"Saudara Tommy Sumardi menyanggupi, tetapi ada biayanya."

"Awalnya Tommy Sumardi meminta fee sebesar Rp 15 miliar."

"Saya tawar menjadi Rp 10 miliar, dan Saudara Tommy Sumardi menyetujuinya," beber Djoko Tjandra.

Baca Juga: Sebut Dirinya Ditipu Pinangki, Djoko Tjandra Sesumbar Ungkap Kasusnya Cuma Urusan Kecil dan Tidak Merugikan Negara Sama Sekali: Harusnya Tuntut Bebas Saya!

Namun dalam nota pembelaannya, Djoko Tjandra sama sekali tak tahu-menahu peruntukan dan aliran uang tersebut.

Ia mengaku hanya sebatas membayar biaya Rp 10 miliar yang diminta Tommy Sumardi sebagaimana kesepakatan awal.

Tapi, katanya, tiba-tiba namanya terseret dalam kasus dugaan suap perwira tinggi kepolisian yang melibatkan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Baca Juga: Turut Berkutat Tangani Kasus Djoko Tjandra, Algojo Koruptor Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Berikut Sepak Terjangnya Dari Jaman Adili Soeharto hingga Ahok

"Saya tidak tahu untuk apa saja Tommy Sumardi menggunakan fee yang saya bayarkan tersebut."

"Itu jadi urusan dan tanggung jawab Tommy Sumardi."

"Kewajiban saya hanya membayar biaya sebesar Rp 10 miliar yang kami sepakati," ucap Djoko Tjandra.

Pernah Jadi Karyawan Setya Novanto

Djoko Tjandra membeberkan alasannya memilih pengusaha Tommy Sumardi untuk mengurus red notice atas namanya, di NCB-Interpol Polri.

Hal itu ia ungkap ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap penghapusan namanya dalam daftar red notice Polri, dengan terdakwa mantan Kabiro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12/2020).

Prasetijo bersama-sama Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubinter Polri, didakwa menerima suap dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.

Baca Juga: Bak Tak Cukup Bawa-bawa Nama Menkumham Yasonna Laoly, Djoko Tjandra Ngaku-ngaku Diajak Bertemu Ma'ruf Amin di Kuala Lumpur, Jubir Wapres: Saya Nggak Ngerti Ada Cerita Seperti Itu

Dalam kesaksiannya, Djoko Tjandra mengaku mengenal Tommy Sumardi sejak 1995.

Saat itu, Tommy disebut Djoko Tjandra sebagai karyawan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Tommy Sumardi pernah menjabat sebagai chief security di Mal Taman Anggrek, yang merupakan salah satu lini usaha milik Djoko Tjandra.

"Terus saya mengetahui lagi di dalam persidangan ini bahwa beliau tahun 98 bekerja di perusahaan saya, di Taman Anggrek sebagai chief security."

Baca Juga: Identitas Sudah Dikantongi, MAKI Ungkap Sosok 'King Maker' yang Dilobi Jaksa Pinangki untuk Bantu Urus Fatwa Djoko Tjandra: Aparat Penegak Hukum Jabatan Tinggi

"Itu yang saya ketahui juga, sebelum-sebelumnya saya ndak mengetahui beliau itu bekerja di perusahaan saya," ungkap Djoko Tjandra.

Hubungannya dengan Tommy Sumardi semakin erat saat bisnis Djoko Tjandra mulai masuk ke Malaysia.

Djoko Tjandra yang bersahabat dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, membangun gedung pencakar langit The Exchange 106 ruangan internasional terpadu Tun Razak Exchange (TRX), Kuala Lumpur, Malaysia.

Belakangan Tun Razak Exchange tersandung skandal megakorupsi 1MDB.

Baca Juga: Aneh! Gajinya Hanya 18,9 Juta, Jaksa Pinangki Bisa Pekerjaakan Tujuh Karyawan dengan Bayaran Rp 36,3 Juta Sebulan, Majelis Hakim Ungkap Hal Ini

"Prime minister Najib kebetulan teman baik saya, dan juga saya pernah menolong beliau untuk membangun proyek yang namanya The Exchange 106."

"Itu tanah saya beli, beliau minta saya beli tanah di situ."

"Itu yang mungkin semua juga tahu proyek yang dinamakan 1 MDB."

"Hubungan saya 2014 dengan beliau cukup dekat, sehingga dengan pengalaman saya beliau minta barter," papar Djoko Tjandra.

Pada 2019, Tommy Sumardi menjadi besan Najib Razak.

Baca Juga: Bisa Habiskan Uang Rp 70 Juta Per Bulan Meski Gajinya Tak Seberapa, Jaksa Pinangki Terbukti Terima Suap dari Djoko Tjandra, Harta Warisan Suami Pertama Hanya Alasan Mengada-ada

Djoko Tjandra mengaku mengetahui banyaknya koneksi Tommy Sumardi di lingkungan Polri, saat menghadiri pernikahan anak Tommy Sumardi dan Najib Razak.

Saat itu, banyak pejabat kepolisian yang menghadiri pernikahan tersebut.

"Pada tahun 2019 beliau itu menjadi besanan dengan Prime Minister Najib."

"Pada pesta perkawinannya hampir semua pejabat senior dari kepolisian menghadiri pesta itu."

"Saya pun diberitahukan Prime Minister Najib, kebetulan beliau itu teman baik saya," papar Djoko Tjandra.

Baca Juga: Hanya Tuntut Pinangki 4 Tahun Penjara, Kejaksaan Agung Dianggap Pertontonkan Ketidakprofesionalan, Politisi Golkar: Kalau Saya Jaksa Agung, Saya Mengundurkan Diri...

Atas hubungannya yang sudah terjalin lama ditambah dengan koneksi di Kepolisian, Djoko Tjandra pun memilih Tommy Sumardi, untuk membantunya mengurus penghapusan namanya dalam daftar red notice.

Lantaran, ia ingin masuk ke Indonesia dan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan PK MA tahun 2009 yang memvonisnya dihukum 2 tahun pidana penjara, dalam perkara korupsi hak tagih Bank Bali.

Baca Juga: Menangis Terisak, Jaksa Pinangki Akui Hidupnya Hancur Setelah Terlibat Kasus Djoko Tjandra: Andai Bisa Membalik Waktu, Ingin Rasanya Mengabil Pilihan Berbeda

"Nah, juga beliau (Najib Razak) yang menyampaikan 'eh mantu saya di Indonesia itu kepolisian segala macam luar biasa kedekatannya sama ini (TS)'."

"Jadi kepercayaannya dari situ. Oleh karena itu, saya telepon beliau Bulan Maret itu, itu praktiknya semua nyambung dari situ," beber Djoko Tjandra. (*)