Find Us On Social Media :

Angin Segar untuk Tenaga Kesehatan, Kemenkeu Jamin Tunggakan Insentif Nakes Bakal Segera Cair: Kami Sudah Keluarkan Surat

Belasan tenaga kesehatan di RSUD dr. Pirngadi berunjuk rasa menuntut pembayaran insentif Covid-19 yang belum diterima sejak Mei 2020.

"Untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan RS di bawah Kementerian Kesehatan Rp1,48 triliun saat ini sedang di-review dan verifikasi BPKP," ujar Isa Rachmatarwata dalam jumpa pers virtual APBN di Jakarta, Selasa (23/3/2021), seperti dilansir dari Antara.

Dalam kesempatan ini Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti menambahkan, insentif untuk tenaga kesehatan di tingkat daerah telah tersalurkan sebesar Rp3,2 triliun di 2021.

Meski demikian, ia mengatakan masih ada dana insentif Rp1 triliun yang masih mengendap di rekening pemerintah daerah dan belum dapat tersalurkan kepada tenaga kesehatan di wilayah setempat.

Baca Juga: Bisa Bikin Kecewa dalam Sekejap Mata, KPK Temukan Pemotongan Intensif Nakes, Besarannya Tak Tanggung-tanggung

"Kami sudah keluarkan surat bersama Kemendagri dan Kemenkes, yang isinya adalah bagaimana daerah agar dapat mempercepat pencairan dan koordinasi untuk verifikasi di dinas kesehatan dan RS," katanya.

Melalui dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menganggarkan Rp176,3 triliun di 2021, lebih tinggi dari Rp63,5 triliun di 2020.

Hal ini untuk penanganan kesehatan dan mitigasi mengatasi dampak Covid-19.

Baca Juga: Sebelumnya Pamer Jatah Suntikan Vaksin Covid-19 di Instagram, Helena Lim Kini Justru Dikasuskan Soal Kepemilikan Apotik, Polisi: Soal Status 'Nakesnya' Masih Kami Dalami

Anggaran yang berada di pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut antara lain dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif tenaga kesehatan, program vaksinasi dan komunikasi.

Hingga 17 Maret 2021, realisasi belanja kesehatan Program PEN tersebut baru mencapai Rp12,4 triliun atau 7 persen dari pagu Rp176,3 triliun. (*)