Selain Ester dan Reita, korban asal Rote Ndao, Raff Messah pun tertipu hingga Rp. 30 juta. Uang itu untuk membeli mobil jenis ignis yang ditawarkan Rosca Riwu Kaho.
Setelah dibuat surat pernyataan yang dimediasi oleh LBH Surya NTT, uangnya kini sudah dicicil dan masih tersisa Rp 9 juta.
"Kita tergiur karena mobil dilelang dengan harga murah. Apalagi jual nama RCTI. Menurut Rosca, kendaraan itu tidak diambil pemenangnya makanya dilelang murah. Kita hanya bayar pajaknya saja. Ternyata itu hanya modus," kata Raff.
Sementara korban, berinisial RDC mengaku berawal dihubungi langsung oleh Nadia Riwu Kaho. Kepadanya, ia diminta pinjaman uang sebesar Rp 25 juta.
Merasa ragu, ia pun meminta Nadia video call (VC) melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan itu, Nadia meyakinkan dia bahwa pinjaman itu akan segera dikembalikan.
"Karena saya takut orang lain yang catut nama Nadia, saya minta video call. Dan, ternyata benar itu Nadia. Semua bukti video call atau telepon biasa saya simpan," bebernya.
Selain Nadia, ibunya, Rosca pun menghubungi dia via telepon. Rosca mengaku pinjaman uang sebesar Rp25 juta akan dipakai sebagai moda awal membawa mobil hadiah dari anaknya, Nadia Riwu Kaho yang akan diserahkan tim RCTI di Kupang.
Sementara itu ibu Nadia, Rosca Leonita Riwu Kaho yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu di kampus UPG Kupang, mengakui perbuatannya.
Ia mengaku terlilit utang hingga memaksanya berbuat demikian.