Find Us On Social Media :

Uang Tabungannya Tiba-tiba Menyusut Drastis, Nasabah Ini Jadi Korban 'Garong' Pegawai Bank hingga Rp 1,2 Miliar, Pelaku Berstatus Kepala Teller

Mantan orang bank curi uang nasabah Rp1,3 miliar.

Ia juga menambahkan, pihak bank sudah mengganti uang nasabah yang diambil oleh kedua mantan pegawai.

"Sementara uang tiga orang nasabah sudah diganti oleh pihak bank," sebut Sunarto.

Terkait kasus ini, Polda Riau mengimbau para nasabah bank untuk rutin mengecek saldo rekening.

Baca Juga: Mantan Suaminya Sering Pansos Cari Masalah Sana-sini Demi Sesuap Nasi, Dewi Perssik Lempar Komentar Pedas Cara Aldi Taher Mencari Rezeki: yang Suka Dibully Itu Biasanya Orang Sakit Kan...

"Kami mengingatkan kepada nasabah bahwa pekerja bank memiliki potensi melakukan kejahatan."

"Bisa mencuri uang nasabah. Masyarakat harus aktif mengontorol dananya di bank," pungkas Sunarto.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.(*)