Find Us On Social Media :

Uang Tabungannya Tiba-tiba Menyusut Drastis, Nasabah Ini Jadi Korban 'Garong' Pegawai Bank hingga Rp 1,2 Miliar, Pelaku Berstatus Kepala Teller

Mantan orang bank curi uang nasabah Rp1,3 miliar.

Gridhot.ID - Kasus pembobolan uang nasabah bank kembali ramai diberitakan.

Kali ini, pelakunya adalah orang dalam bank sendiri.

Dalam peristiwa ini, 2 pelaku NH, seorang perempuan berusia 37 tahun, dan AS pria berusia 42 tahun berhasil menggarong uang nasabah hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Sempat Berani Cari Masalah dengan Dedy Corbuzier, Aldi Taher Nyatanya Pernah Terkapar Guling-guling Gara-gara Dijotosi Dewi Perssik di Muka Umum, Sang Pedangdut: Kejadian Itu Bukan Sekali!

Dilansir dari kompas.com pada Rabu (31/3/2021), NH dan AS adalah mantan pegawai di Bank Riau-Kepri Cabang Rokan Hulu (Rohul) Riau.

Saat melakukan pencurian, mereka berdua masih berstatus sebagai pegawai di bank milik pemerintah tersebut.

NH berstatus sebagai teller dan AS berstatus sebagai head teller. 

Baca Juga: Sempat Berani Cari Masalah dengan Dedy Corbuzier, Aldi Taher Nyatanya Pernah Terkapar Guling-guling Gara-gara Dijotosi Dewi Perssik di Muka Umum, Sang Pedangdut: Kejadian Itu Bukan Sekali!

Pencurian yang dilakukan kedua orang tersebut terungkap dari salah satu nasabah yang bernama Hotnasari Nasution.

Pada 31 Desember 2015, ia datang ke bank tersebut untuk mencetak buku tabungan milik ibunya, Hj Rosmaniar yang juga tercatat sebagai nasabah bank tersebut.

Namun ia terkejut saat ada transaksi pengambilan uang dari rekening tersebut.

Hal yang mengejutkannya lagi adalah, saldo dalam rekening Hj Rosmaniar tinggal Rp9,7 juta. 

"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015, itu sebesar Rp1,2 miliar lebih."

Baca Juga: Tantang Rizky Febian Buktikan Titip Uang pada Mendiang Lina, Pihak Teddy Siap Berhadapan dengan Anak Sule di Polda: Jangan Asal Bicara, Itu Nggak Bisa

"Tetapi, setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa (30/3/2021).

Padahal selama ini, Hj Rosmaniar tidak pernah mengambil dana ditabungannya karena digunakan untuk bekal masa tua.

Tak hanya Hj Rosmaniar.

Baca Juga: Namanya Ikut Kena Getah Kasus Penipuan Orang Tuanya, Ibunda Nadia Riwu Beri Klarifikasi dan Pembelaan untuk Putrinya: Jangan Libatkan Nadia, Dia Masih Punya Masa Depan

Saat di cek, dana Rp 133 juta milik Hothasari raib. Termasuk dana Rp41.995.000 milik seorang nasabah yang bernama Hasimah.

Sehingga total kerugian mencapaai Rp1,3 miliar. 

Palsukan tanda tangan korban

Sunarto menjelaskan dari keterangan kedua tersangka, mereka mengambil uang nasabah dengan modus memalsukan tanda tangan.

NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan sehingga bisa mengambil yang tunai dari rekening nasabah.

Sedangkan AS yang berstatus sebagai kepala teller memberikan username dan pasword.

Baca Juga: Hampir Seminggu Buat Amburadul Perdagangan Dunia, Pentagon Beri Apresiasi Mesir Usai Selamatkan kapal Ever Given dari Terusan Suez: Tetap Waspada, Itu Titik Maritim Berbahaya

NH kemudian melakukan delapan kali transaksi dari rekening korban pertama dan satu kali transaksi dari rekening nasabah kedua. 

Melansir dari tribunnews, dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 135 lembar slip transaksi asli nasabah Rosmaniar.

Serta 84 lembar slip transaksi atas nama Hotnasari Nasution dan 9 lembar slip transaksi asli nasabah Hasimah.

Baca Juga: Gosip Kehamilan Nissa Sabyan Sampai ke Telinga Orang Tua Ayus, Mantan Adik Ipar Ririe Fairus: Kalau Pengakuan Kakak Sendiri...

Menurut Sunarto pilisi masih mendalambi aliran dana yang dicuri.

Namun dugaan sementara uang yang dicuri digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ia juga menambahkan, pihak bank sudah mengganti uang nasabah yang diambil oleh kedua mantan pegawai.

"Sementara uang tiga orang nasabah sudah diganti oleh pihak bank," sebut Sunarto.

Terkait kasus ini, Polda Riau mengimbau para nasabah bank untuk rutin mengecek saldo rekening.

Baca Juga: Mantan Suaminya Sering Pansos Cari Masalah Sana-sini Demi Sesuap Nasi, Dewi Perssik Lempar Komentar Pedas Cara Aldi Taher Mencari Rezeki: yang Suka Dibully Itu Biasanya Orang Sakit Kan...

"Kami mengingatkan kepada nasabah bahwa pekerja bank memiliki potensi melakukan kejahatan."

"Bisa mencuri uang nasabah. Masyarakat harus aktif mengontorol dananya di bank," pungkas Sunarto.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.(*)