Find Us On Social Media :

Jaksa Sebut Edhy Prabowo Terima Suap Rp 25,7 Miliar, Sang Mantan Menteri Berani Bantah Mati-matian: Dari Awal Masuk Sini Saya Tidak Bersalah

Bangkai Ditutup akan Tercium Juga, Edhy Prabowo Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang Tersandung Kasus Korupsi Ternyata Biayai Sewa Apartemen Rp 160 Juta per Tahun untuk Sekretaris Perempuan Pribadinya

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, telah menerima hadiah atau janji," kata Jaksa Ali Fikri dalam dakwaannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Jaksa menyebut, Edhy Prabowo menerima 77 ribu dolar AS dari pemilik PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Edhy menerima uang tersebut melalui Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadinya, dan Safri yang merupakan Staf Khusus Menteri dan Wakil Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Baca Juga: Ajak Liburan ke Hawaii hingga Kado Jam Rolex Mewah, Edhy Prabowo Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Manjakan Istrinya di Hari Ulang Tahun, Berikut Hasil Penyelidikan KPK

Pemberian uang tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020 di di Kantor KKP Gedung Mina Bahari IV Lantai 16.

Uang diberikan Suharjito kepada Safri sambil mengatakan 'ini titipan buat Menteri'.

Selanjutnya Safri menyerahkan uang tersebut kepada Edhy Prabowo melalui Akiril Mukminin.

Baca Juga: Jurus Langkah Seribu Pedangdut Betty Elista Setelah Diperiksa KPK, Sang Biduan Diduga Kecipratan Uang Haram Korupsi Benur Edhy Prabowo, Kok Bisa?

Sementara penerimaan uang sebesar Rp24.625.587.250 diterima Edhy dari para eksportir benur lainnya.