"Saya dari awal ketika masuk sini saya tidak bersalah, cuma saya bertanggung jawab atas yang terjadi kementrian saya, saya tidak akan lari dari tanggung jawab saya," ucap Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Edhy yang mengikuti jalannya persidangan lewat konferensi video menyebut meski mengaku tak bersalah, ia menyatakan siap menjalani proses hukum perkara ini.
Edhy Prabowo mengaku siap membuktikan dirinya tak bersalah.
"Sudah dibacakah, sudah didakwakan, sudah saya dengar, tinggal mohon doanya. Saya tinggal menghadapinya di persidangan nanti, saya berharap dipembuktianlah semua akan diambil keputusan yang terbaik," ucap Edhy.
Mantan Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo didakwa menerima suap sebesar 77 ribu dolar AS atau setara Rp1,1 miliar dan Rp24.625.587.250 oleh tim JPU KPK.
Jika ditotal, dugaan suap yang diterima Edhy sebesar Rp25,7miliar.
Suap berkaitan dengan pengurusan izin ekspor BBL atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).