"Saya menghubungi Polsek Oebobo dan mereka sudah diamankan," ujarnya dikutip Grid.ID dari Pos Kupang (19/11/2021).
Menurut sang kepala sekolah, pembinaan dari pihak sekolah rasanya sudah tidak mempan.
"Pembinaan dari sekolah tidak mempan jadi mereka perlu dibina oleh polisi," imbuhnya.
Untuk pembinaan yang lebih lanjut, para siswa itu lalu diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Surat pernyataan pun wajib atas sepengetahuan orang tua, sehingga ada pembinaan dan hukuman sosial juga ada kontrol sosial," pungkasnya.(*)