Gridhot.ID - Tugas seorang pelajar adalah belaajar dan menuntut ilmudi sekolah.
Bukan malah mabuk-mabukna seperti yang belakangan ini ramai diberitakan.
Dilansir dari Kompas.com, 7 siswa di Kupang mabuk saat jam belajar dan sampai merusak fasilitas sekolah.
7 siswa itu berasal dari SMPN 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Kupang Maria Yasintha Giri, mengatakan bahwa ketujuh anak didiknya itu sudah diamankan pihak sekolah dan telah diberi pembinaan.
Tujuh siswa tersebut adalah Mr (14), EN (14), Fe (14), AP (14), AK (14), Ng (14) dan FK (16).
"Mereka melakukan berbagai tindak kejahatan pada jam sekolah," kata Maria Yashinta dikutip Grid.ID dari Kompas com (18/11/2021).
Bukan cuma mabuk ketika jam belajar, 7 siswa tersebut juga mengakibatkan pagar dan tembok sekolah roboh.
Kasus ini pun baru diketahui usai mendapat laporan dari warga dan juga pihak penjaga sekolah.
"Kalau ada warga yang tegur, maka mereka malah lempar rumah warga," tuturnya.
Para siswa ini pun diketahui sering meminum minuman keras saat jam sekolah maupun di luar jam sekolah.
Bukan cuma itu, para siswa tersebut juga melakukan pemalakan kepada adik kelas atau teman satu angkatan mereka.
"Tujuh siswa ini selalu bikin onar walaupun sudah berulang kali kami bina," ujar kepala sekolah.
Lalu mengutip dari Pos Kupang pada artikel (19/11/2021), diketahui bahwa Yashinta telah mengambil tindakan dengan melaporkan 7 siswa tersebut ke pihak berwajib.
"Saya menghubungi Polsek Oebobo dan mereka sudah diamankan," ujarnya dikutip Grid.ID dari Pos Kupang (19/11/2021).
Menurut sang kepala sekolah, pembinaan dari pihak sekolah rasanya sudah tidak mempan.
"Pembinaan dari sekolah tidak mempan jadi mereka perlu dibina oleh polisi," imbuhnya.
Untuk pembinaan yang lebih lanjut, para siswa itu lalu diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Surat pernyataan pun wajib atas sepengetahuan orang tua, sehingga ada pembinaan dan hukuman sosial juga ada kontrol sosial," pungkasnya.(*)