Find Us On Social Media :

Pelaksanaan PPKM Level 3 Libur Nataru Dibatalkan, Luhut Binsar Padjaitan Buat Keputusan Baru untuk Ganti Strategi, Lebih Perketat Syarat Perjalanan dan Perayaan

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangan pers mengumumkan resmi membatalkan PPKM level 3 yang akan diterapkan serentak di wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021

Gridhot.ID - Perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus dipantau pemerintah.

Upaya pelaksanaan PPKM hingga kini masih berjalan meski intensitasnya menurun drastis.

Sebelumnya dikabarkan dari Tribunnews, pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah. 

Namun, melihat perkembangan situasi kasus Covid-19 dan keseimbangan aturan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memberikan kelonggaran.

Baca Juga: Mendadak Diberondongi Tembakan, Satgas Nemangkawi Berhasil Tembak Mati 1 Anggota KKB Papua di Pisiga Intan Jaya, Terungkap Identitasnya

Penerapan PPKM Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/12/2021) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali mengatakan, keputusan terbarunya itu didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Dia menyebutkan, vaksinasi lanjut usia atau lansia  akan terus digenjot.

Baca Juga: Padahal Ribut Ingin Rebut Hak Asuh Gala Sky, Doddy Sudrajat Disebut Tak Kunjung Jenguk Cucunya Saat Anak Vanessa Angel Baru Selesai Operasi

Hingga saat ini, vaksinasi lansia mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa dan Bali.

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru bakal dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," katanya dalam keterangan pers tertulis, kemarin

Pemerintah juga bakal melarang seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata dan tempat keramaian umum lainnya.

Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Cemburu Rayyanza Dapat ASI, Rafathar Sampai Marah-marah Dirinya Tak Bisa Nyusu Seperti Adiknya, Nagita Slavina Sampai Bingung Sendiri

"Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan," lanjut Luhut.

Lebih lanjut kata dia, penanganan pandemi di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah. 

Sejauh ini, angka kasus konfirmasi Covid-19 harian berada level stabil di bawah angka 400 kasus. 

Luhut menghimbau, sesuai arahan presiden Jokowi, masyarakat sebaiknya segera untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi lengkap dan memberikan sintikan ke anak-anak.

"Langkah ini untuk memberikan perlindungan pada anak-anak, termasuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak," kata Luhut. (*)

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Ngaku Punya Video Para Direksi TransJakarta yang Asik Nonton Striptis dan Tari Perut: Kalau Buat Mecat Bapak-bapak Gampang!