Find Us On Social Media :

Asetnya Rp 2,4 Triliun Bakal Dilelang Pemerintah, Pangeran Cendana Ternyata Masih Punya Gurita Bisnis yang Tak Habis 7 Turunan, Berikut Daftarnya

Ketua Umum DPP Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto

Bulan lalu pada 5 November 2021, Pemerintah melalui Satgas BLBI melakukan penyitaan aset milik Tommy.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, penyitaan dilakukan karena PT TPN menunggak utang pada negara senilai Rp 2,374 triliun.

Utang itu berawal dari PT TPN yang mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya atau sekarang dikenal dengan Bank Mandiri.

Menurut Mahfud perusahaan milik Tommy itu menjadi lokasi yang dijaminkan pada negara.

Baca Juga: Puluhan Tahun Jadi Mantu Soeharto, Rumah Mayangsari di Purwokerto Bikin Melongo, Halamannya Super Luas dengan Pemandangan Menakjubkan Ini

Lalu, jaminan kredit yang digunakan adalah dana rekening giro dan rekening deposito namun tidak bisa dialihkan karena saat itu disita oleh kantor pajak.

Guna menyelesaikan hak tagih negara pada obligor PT TPN, Satgas BLBI menyita aset berupa lahan seluas 124,88 hektar itu.

Namun ketika dikonfirmasi, Tommy Soeharto mengatakan bahwa tidak ada penyitaan aset miliknya.

Ia juga mengatakan tidak mempunyai utang terkait kebijakan Pemerintah yang akan melelang aset TPN pada Januari 2022.

"Enggak ada penyitaan itu, orang enggak ada utangnya kok," ujar Tommy usai acara Groundbreaking Club House New Palm Hill di Sentul Bogor, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga: Berpaling ke Thailand Setelah Berguru pada Soeharto, Militer Myanmar Ternyata Gagal Meniru Kunci Utama 'The Smiling General' Berkuasa: Mereka Tidak Ada Rasa Percaya!