Find Us On Social Media :

Nirina Zubir Sumringah Sampaikan Kabar Bahagia, Seluruh Aset dan Bisnis Riri Khasmita Hasil dari Nilep Harta Ibunya Bakal Disita Polisi

Pengacara Riri Khasmita tuding Nirina Zubir berbohong

GridHot.ID - Nirina Zubir kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/12/2021).Dilansir dari TribunSeleb, Nirina Zubir didampingi oleh sang kakak saat mendatangi kantor polisi.Ketika ditemui, ia merasa bersyukur karena yang didapatkan adalah informasi positif.Nirina Zubir mengungkapkan, pihak kepolisian akan melakukan penyitaan terhadap aset Riri Khasmita.Baca Juga: Lancang Minta Bukti Bayar PBB Orang, Tabiat Asli Riri Khasmita Dibongkar Tetangga Ibunda Nirina Zubir: Saya Tanda Tanya, yang Punya Rumah Aja Enggak Ngomong

Kasus penggelapan aset yang dialami artis Nirina Zubir kini menemui babak baru.Kabar baiknya, polisi akan segera melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik Nirina yang telah dibawa para kabur tersangka.Bukan hanya itu, polisi juga akan menyita aset tersangka berupa bisnis-bisnis mereka.Kabar menggembirakan ini tentu langsung disambut suka cita oleh Nirina Zubir.Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Makin Memanas, Kakak Nirina Zubir Dituduh Sekap 2 Tersangka Hingga Berujung Dipolisikan, Begini Penjelasan Pihak Terlapor

Sebagai korban, Nirina merasa ini adalah titik balik dari perjuangannya selama ini agar aset milik mendiang ibunya dapat kembali.

"Hari ini saya dapat informasi bahwa akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari bisnis para tersangka," katanya, dilansir Tribun Style dari YouTube Starpro Indonesia pada Selasa, 21 Desember 2021."Ya ini merupakan update yang menyenangkan bagi kami pihak korban gitu," imbuhnya.Usaha Nirina Zubir mengusut tuntas kasus mafia tanah yang dialaminya memang bukanlah perkara mudah.Baca Juga: Skandal Mafia Tanah Kasus Nirina Zubir Menyeret Sosok Ini, 3 PPAT Sudah Ditahan dan Dimintai Pertanggungjawaban, Menteri ATR/BPN Bongkar Modus Penipuan

Terlebih, sebagai korban justru Nirina mendapatkan perlakuan yang tak mengenakkan dari tersangka, yakni mantan ART-nya sendiri.Saat ini, Nirina masih menunggu dari pihak berwajib terkait realisasi penyitaan aset dari tersangka kasus mafia tanah ini.Tetapi, dia memastikan rencana penyitaan itu benar-benar akan dilakukan.Seperti diketahui sebelumnya, Keluarga Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah.Baca Juga: Aset Keluarganya Senilai Rp 17 Miliar Digarong Riri Khasmita, Nirina Zubir Ungkap Perkataan Menyakitkan dari Ibu Tersangka: Dia Manggil Gue Anak Setan!

Nirina harus menanggung kerugian hingga Rp17 miliar.

Polisi telah menetapkan lima tersangka utama, yakni Riri Khastimita yang tak lain adalah mantan ART-nya bersama suami, serta tiga lainnya yang merupakan oknum notaris.Atas perbuatannya ini, para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.Simak video lengkapnya

Baca Juga: Ngaku Disekap Keluarga Nirina Zubir Hingga Dijaga Security 24 Jam Tak Boleh Kemana-kemana, Riri Khasmita Berniat Laporkan Balik, Kuasa Hukum Ungkap Ini

(*)