Find Us On Social Media :

Tabrakan Bikin Motor Pasangan Handi dan Salsa Rusak Parah, Fakta Baru Kasus Nagreg Terungkap, Danpuspomad Singgung Soal Motif Kolonel P dan 2 Anggota TNI Buang Jasad Korbannya

Warna mobil Isuzu Panther diubah dari hitam ke abu-abu

GridHot.ID - Fakta baru terkait kasus pembunuhan dua sejoli asal Nagreg yang dilakukan Kolonel Priyanto Cs terungkap.

Melansir Tribunmanado.co.id, barang bukti kasus tabrak lari yang dilakukan tiga oknum TNI AD di Nagreg, Kabupaten Bandung diserahkan Puspom TNI AD ke Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Ubah Warna Mobil dari Hitam Jadi Abu-abu, Danpuspomad Sebut 3 Anggota TNI AD Kasus Nagreg Berusaha Hilangkan Barang Bukti di Daerah Ini: di Luar Perikemanusiaan

 

Diketahui, barang bukti tersebut berupa mobil Isuzu Panter yang dipakai ketiga oknum TNI AD yakni Kolonel Infanteri P, Kopda A dan Koptu AS dimana pada bagian bempernya sudah copot.

Tidak hanya itu, warna mobil juga sudah berubah menjadi abu-abu dari sebelumnya hitam seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Perintahkan 2 Kopral Bawa Kabur dan Buang Jasad Handi dan Salsa ke Sungai, Kejiwaan Kolonel P Akhirnya Diperiksa, Danpuspomad Buka Suara

 

Adapun warna bemper masih sesuai asli.

Baca Juga: Panglima TNI Buka Suara, Kolonel P Ternyata Berusaha Bohong Soal Kasus Tabrak Lari Nagreg, Kini Dijebloskan ke Penjara Militer Paling Canggih se-Indonesia

 

Selain itu, motor Suzuki Satria FU yang dipakai pasangan sejoli Salsabila dan Handi Saputra tersebut juga dihadirkan.

Kondisinya mengalami rusak parah akibat tabrakan.

Baca Juga: Belasungkawa Sedalam-dalamnya, KSAD Dudung Abdurachman Lakukan Hal Ini ke Ayah Korban Kecelakaan di Nagreg

 

Dilansir dari Kompas TV, Danpuspomad mengungkap motif dari Kolonel P dan dua oknum TNI lainnya membuang jenazah Handi dan Salsa di Nagreg, Jawa Barat ke sungai beberapa waktu lalu.

Motif ketiganya adalah menghilangkan barang bukti kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Belasungkawa Sedalam-dalamnya, KSAD Dudung Abdurachman Lakukan Hal Ini ke Ayah Korban Kecelakaan di Nagreg

 

“Ada upaya melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan barang bukti awalnya ada kecelakaan lalu lintas namun berlanjut menjadi tindak pidana yang di luar batas pri kemanusiaan,” ujar Letjen TNI Chandra W Sukotjo selaku Danpuspomad saat penyerahan berkas perkara, barang bukti dan para tersangka kepada Otmilti II Jakarta pada Kamis, (6/1/2022).

Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Sebut 3 Anggota TNI AD yang Jadi Tersangka Kecelakaan Nagreg Layak Dipecat: di Luar Batas Kemanusiaan!

 

(*)