Find Us On Social Media :

Sederet Fakta Baru Seputar Kasus Oknum TNI AD Tabrak Sejoli di Nagreg: Permintaan Maaf Terdakwa Ditolak Hakim hingga Lala Si Teman Ngamar Kolonel Priyanto

Terdakwa Kolonel Inf Priyanto dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Etes yang dihadirkan sebagai saksi kemudian mengungkapkan kekecewaannya karena seharusnya anaknya dilindungi dan diberikan pertolongan bukannya dibuang.

Ia pun heran mengapa Priyanto bisa setega itu padahal menurut hasil visum Handi masih hidup saat dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Suaranya pun bergetar ketika mengungkapkan bagaimana ibu Handi harus menahan rasa sakit hatinya atas perbuatan Priyanto di rumah setiap harinya.

"Kita saja menabrak kucing di jalan dikasih baju, dikubur, ini orang. Sama, tapi tidak ada rasa kemanusiaan. Hatinya di mana?" kata Etes di persidangan.

Baca Juga: Ingat Kasus Sejoli Handi-Salsa yang Jasadnya Dibuang 3 Anggota TNI di Sungai Serayu? 2 Kopral Sempat Ngemis Minta Bawa Korban ke Puskesmas, Kolonel Priyanto: Kamu Gak Usah Cengeng

Bagi Etes, kecelakaan lalu lintas adalah hal yang biasa terutama di lokasi kecelakaan Handi dan Salsabila di Nagreg.

Namun, Etes menyesalkan mengapa Priyanto dan dua supirnya tidak membawa anaknya ke Puskesmas.

"Kalau kecelakaan lalu lintas itu biasa. Semuanya juga sama. Bukan satu dua kejadian di situ."

"Semua dibawa ke rumah sakit. Kalau anak saya dibawa ke Puskesmas ada pertolongan mungkin sekarang masih bisa hidup," kata Etes.

Etes pun sempat mengatakan perbuatan yang dilakukan Priyanto di luar batas kemanusiaan dan biadab.

Ia pun mengatakan masih sakit hati sampai sekarang.

"Biadab," kata Etes.