Find Us On Social Media :

Suami Tata Janeeta Resmi Dipecat dari Polri, Inilah Perjalanan Kasus Korupsi Raden Brotoseno yang Jadi Polemik, Prestasi Hingga Sosok Atasan Ramai Dipertanyakan

Raden Brotoseno, suami Tata Janeeta

Ia bertugas sebagai staf di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Div TIK) Polri.

Berdasarkan hasil sidang kode etik yang dibagikan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brotoseno tidak dipecat karena memiliki prestasi berdasarkan pernyataan dari atasannya.

Brotoseno saat itu diberi sanksi untuk meminta maaf kepada atasan dan mendapat rekomendasi untuk dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi.

Meski begitu, pihak kepolisian tak menyebutkan detail prestasi yang dimaksud.

"Adanya pernyataan atasan, AKBP R Brotoseno dapat dipertahankan menjadi anggota Polri dengan berbagai pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian," kata Sambo dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Heboh Mantan Koruptor Tak Dipecat Karena Alasan Berprestasi, Ini Jabatan Raden Brotoseno Sekarang, Peneliti: Bukti Lemahnya Penegakan Hukum Internal Polri

Belakangan terungkap kejanggalan sidang etik dalam kasus Brotoseno. Sidang itu baru digelar pada 13 Oktober 2020, 8 bulan setelah Brotoseno bebas bersyarat.

Padahal, mestinya sidang dilaksanakan tahun 2017, sesaat setelah Brotoseno divonis bersalah atas kasus korupsi oleh Pengadilan Tipikor.

Keputusan Polri tak memecat Brotoseno seketika banjir kritik. Publik ramai mempertanyakan integritas Korps Bhayangkara.

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto menilai, tidak dipecatnya Brotoseno dari kepolisian menunjukkan lemahnya penegakan hukum di internal Polri.

Menuruta dia, peraturan perundangan telah memuat secara jelas bahwa anggota polisi yang terlibat tindakan pidana harus diberhentikan.

"Di sisi lain, itu juga menunjukkan lemahnya penegakan aturan dan hukum di internal Polri yang mengakibatkan tidak adanya efek jera dan terulang lagi kasus-kasus serupa," kata Bambang, Selasa (31/5/2022).