Find Us On Social Media :

'Dia Sempat Mengumpat', Lepaskan 2 Tembakan dari Jarak Dekat, Pihak Bharada E Curiga Brigadir J Akting Kesakitan Hingga Berlutut, Kuasa Hukum Tersangka Beri Pembelaan Ini

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka di kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Alasan Bharada E Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat

Mengapa Bharada E tidak memberikan tembakan melumpuhkan pada Brigadir J, pengacara Andreas Nahot Silitonga membeberkan alasannya.

Menurut pengakuan Bharada E kepadanya, peristiwa baku tembak itu berlangsung sangat cepat dan tidak lebih dari 2 menit.

Disebutkan pengacara, dalam waktu yang relatif singkat itu, suasana berlangsung mencekam.

"Pada saat peristiwa tembak-menembak, disampaikan kepada saya, waktunya tidak lebih dari 2 menit," kata Andreas dalam tayangan Catatan Demokrasi di tvOne pada Selasa (2/8/2022).

Maka dari itu, menurut sang pengacara, aksi yang dilakukan Bharada E hanyalah membela diri.

Pasalnya, posisi Bharada E saat bak tembak dengan Brigadir J itu pun antara hidup dan mati.

Baca Juga: 'Kami Kecolongan!' Selama Ini Punya Profesi Mulia, Kondisi Kekasih Brigadir J Kini Mengkhawatirkan Sampai Mundur dari Pekerjaan, Ibunda Almarhum Minta Pertolongan

"Jadi kalau kita lagi menembak, pemahaman saya, saat sudah ada bunyi tembakan, sudah sangat menganggu karena bunyinya keras."

"Dan dalam suasana hidup-mati, yang ada kita akan membela diri," kata Andreas.

Menurut Andreas, Bharada E tidak mengetahui apakah tembakan pertama, kedua dan ketiganya mengenai Brigadir J atau tidak.

"Pada saat tembakan pertama, kedua, ketiga, dia nggak tahu arahnya ke mana, kena atau enggak, tidak bisa dia pastikan," katanya.