Find Us On Social Media :

Batang Hidung Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Akhirnya Muncul ke Publik, Begini Jawabannya soal Gosip Jadi Istri Simpanan Jenderal

AKP Rita Yuliana angkat bicara terkait isu kedekatannya dengan Irjen Ferdy Sambo

Tapi sangat disayangkan, Polisi yang ada saat itu mengatakan Rita belum bisa mendaftar karena belum lulus SMA.

Mengetahui hal tersebut, Rita akhirnya memilih untuk mendaftar sekolah pramugari dan diterima.

Baca Juga: Nyawa Brigadir J Melayang Skenarionya Gagal Total, Ferdy Sambo Disebut Bakal Jadi Jenderal Polisi Pertama yang Terancam Hukuman Mati, Susno Duadji: Baru Sekali Ini!

Namun lagi-lagi orang tuanya tidak mendukung karena harus membayar Rp 20 juta dan membuatnya kembali mendaftar Akpol dan diterima pada 2010.

Kala itu, Rita mendaftar seleksi Akpol bersamaan dengan seleksi IPDN sesuai permintaan orang tuanya.

Hingga akhirnya ia mampu lulus dalam seleksi Akpol dan menempuh pendidikan kepolisian dan S1 STIK PTIK.

Seusai lulus dari Akpol di tahun 2013, Rita langsung bertugas di Polda D.I. Yogyakarta.

Pada 2018, Rita pernah menjadi wakil Polri yang mendapatkan beasiswa International Law Enforcement Liasion Officer Program di Beijing Foreign Studies University (BFSU), China.

Dalam program tersebut, Rita juga menorehkan prestasi dengan mendapatkan Hanyu Shuiping Kaosi (HSK) level empat yang merupakan standarisasi kemahiran dalam berbahasa Mandarin bagi penutur asing dengan target mencapai HSK level tiga.

Selain itu, Rita pernah menjabat di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, dan berhasil mengungkap kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Senggigi.

Kemudian ia juga mendapatkan kenaikan pangkat sebagai Kapolres Lombok Barat dan terakhir menjabat sebagai Kapolres Lombok Timur.

Rita saat ini bertugas di Polda Metro Jaya.

Rita sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Timur, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketika dimutasi ke Polda Metro Jaya pada 24 Desember 2021, Rita diangkat menjadi Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan surat telegaram Kapolri Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021 pada 24 Desember 2021.

Baca Juga: Dijadikan Tameng Jenderal Bintang Dua, Bharada E Ketakutan, Terpaksa Eksekusi Brigadir J Sambil Pejamkan Mata: Kalau Tidak Menembak, Saya yang Ditembak

(*)