Find Us On Social Media :

Termakan Skenario Panas Ferdy Sambo, 3 AKBP Polda Metro Jaya Ini Padahal Punya Riwayat Kerja yang Mentereng, Dulu Sikat John Kei Sekarang Terancam Dapat Hukuman Berat Polri

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi

Dirinya beralasan gang yang akan dilalui oleh jajarannya adalah milik warga dan bisa diakses apapun.

Akhirnya, Raindra menyetujui keinginan pihak FPI dan memerintahkan tiga anggota jajarannya untuk masuk.

"Ya sudah tapi tiga orang tim kami saja dari Ditreskrimum. Sisanya satu Bimas dan satu Babinsa," katanya.

Baca Juga: Viral Sekelompok Pelajar Diduga Temukan Alat-alat Narkoba di Jakarta Selatan Usai Pulang Sekolah, Warganet: Punya Bandar Ini

3. AKBP Pujiyarto: Pernah Ungkap Prostitusi Online, Tangkap 75 Orang

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto pernah terlibat dalam pengungkapan kasus prostitusi online di dua hotel di Jakarta Barat.

Dikutip dari Tribun Jakarta, pihak Polda Metro Jaya menangkap 75 orang terkait kasus ini.

Rincian dari 75 orang yang ditangkap itu juga ditemukan ada 18 orang anak dibawah umum yang diperjual belikan.

AKBP Pujiyarto mengatakan modus dari prostitusi online ini adalah pelaku menjebak korban dengan berpura akan menjadikannya pacar dan diajak untuk menuju ke sebuah hotel.

"Pelaku dengan anak korban berkenalan melalui media sosial yaitu Facebook, Instagram dan michat. Pelaku kemudian menjadikan pacar dan mengajak anak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari," jelasnya.

4. Kompol Abdul Rohim

Profil dari Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim tidak terlalu banyak beredar di dunia maya.

Namun, sebagai informasi unit Jatanras memiliki tugas untuk melakukan penyelidkna dan penyidikan terhadap pengungkapan kasus tindak pidana yang berkaitan dengan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, ancaman terhadap negar, perjudian dan bertanggung jawab langsung kepada Kasatreskrim dikutip dari satreskrimpolressurabaya.com.

Sementara secara lebih detil, tugas yang diembal oleh Kompol Abdul Rohim dalam unit Jatanras untuk mengontrol jalannya penyelidikan dan perkembangan hasil penyidikan.

Selain itu tugas dari Kanit Unit Jatanras adalah memberi saran dan pendapat kepada pimpinan dalam rangka penanganan kasus prioritas dan menonjol serta melakukan koordinasi dengan unit lainnya.

(*)