Find Us On Social Media :

Termakan Skenario Panas Ferdy Sambo, 3 AKBP Polda Metro Jaya Ini Padahal Punya Riwayat Kerja yang Mentereng, Dulu Sikat John Kei Sekarang Terancam Dapat Hukuman Berat Polri

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi

Handik pun pernah menjadi saksi dalam kasus ini ketika dihadirkan oleh jaska penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 November 2021 dikutip dari Tribunnews.

Rekam jejak lain dari Handik adalah dirinya pernah memimpin penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya.

Dirinya dengan tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap John Kei terkait adanya penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020.

Pada penangkapan tersebut, Hendik dan tim gabungan menangkap 15 orang.

2. AKBP Raindra Ramadhan Syah: Pernah Bersitegang dengan FPI soal Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Baca Juga: 24 Jam Dilindungi di Rutan Bareskrim, Bharada E Dapat Perlindungan Darurat dari LPSK, Susno Duadji: Begitu Dia Membuka Pelakunya, Jiwanya Sudah Terancam

Pada saat penanganan kasus kerumunan dari Habib Rizieq Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah pernah bersitegang dengan anggota FPI.

Dikutip dari Tribunnews, bersitegangnya Raindra dengan anggota FPI lantaran adanya penghalangan jalan aparat kepolisian ketika hendak masuk ke dalam gang rumah Habib Rizieq.

Peristiwa ini terjadi pada 29 November 2020 lalu.

"Saya harap kami diberi jalan. Kami ini kepolisian dan ini wilayah NKRI jadi hak kami untuk melintas," tuturnya.

Ketika itu, sebenarnya pihak kepolisian diperbolehkan untuk memasuki gang ke arah rumah Habib Rizieq, tetapi untuk jumlahnya dibatasi.

Hanya saja, permintaan dair seorang perwakilan FPI itu ditolak oleh Raindra.