Find Us On Social Media :

Termakan Skenario Panas Ferdy Sambo, 3 AKBP Polda Metro Jaya Ini Padahal Punya Riwayat Kerja yang Mentereng, Dulu Sikat John Kei Sekarang Terancam Dapat Hukuman Berat Polri

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi

Gridhot.ID - Kasus kematian Brigadir J yang menjerat Irjen Ferdy Sambo kini berbuntut panjang.

Usai Presiden Jokowi turun tangan memerintahkan Kapolri untuk segera menuntaskan kasus ini dengan transparan, kini kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo pun mulai terkuak semua.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, puluhan polisi diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J.

Beberapa di antaranya bahkan sudah ditahan di Mako Brimob untuk diselidiki lebih lanjut.

Kini daftar nama polisi yang terjeras di kasus ini kembali bertmbah.

Dikurip Gridhot dari Tribun Jakarta, empat perwira menengah dari Polda Metro Jaya dengan prestasi mentereng termakan air mata dan skenario Irjen Ferdy Sambo.

Keempat perwira menegah tersebut diduga melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mereka kini ditahan di tempat khusus di Provost Mabes Polri.

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Bikin Laporan Palsu Menyesatkan Penyidikan, Ini Dia Sosok Briptu Martin Gabe yang Polisikan Brigadir J atas Percobaan Pembunuhan Bharada E, Akan Kena Sanksi?

"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," tuturnya pada Sabtu (13/8/2022) dikutip dari Tribunnews.

Adapun keempat perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri adalah:

1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen

2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah

3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto

4. Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.

Untuk selengkapnya berikut rekam jejak dari keempat perwira menengah Polda Metro Jaya tersebut dikutip dari berbagai sumber:

1. AKBP Handik Zusen: Komandan Pengejar Rombongan Rizieq Shihab hingga Pernah Tangkap John Kei

AKBP Handik Zusen merupakan lulusan Akpol pada tahun 2003.

Baca Juga: Viral, Sekelompok Bule Ini Terekam Asyik Naik Truk di Bak Belakang, Warganet: Norak Bagi Kita, Keren Buat Mereka

Ia sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya.

Ia pernah menjabat sebagai Kanit V Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.

Dikutip dari tarunanusantara.sch.id, Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Idham Azis menaikkan jabatannya menjadi Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat Telegram Nomor ST/946/X/KEP/208 tertanggal 19 Oktober 2018.

Selain itu, ia juga pernah menjadi komandan dalam insiden pembuntutan rombongan Habib Rizieq terkait kasus bentrok FPI-Polri yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.

Handik pun pernah menjadi saksi dalam kasus ini ketika dihadirkan oleh jaska penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 November 2021 dikutip dari Tribunnews.

Rekam jejak lain dari Handik adalah dirinya pernah memimpin penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya.

Dirinya dengan tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap John Kei terkait adanya penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020.

Pada penangkapan tersebut, Hendik dan tim gabungan menangkap 15 orang.

2. AKBP Raindra Ramadhan Syah: Pernah Bersitegang dengan FPI soal Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Baca Juga: 24 Jam Dilindungi di Rutan Bareskrim, Bharada E Dapat Perlindungan Darurat dari LPSK, Susno Duadji: Begitu Dia Membuka Pelakunya, Jiwanya Sudah Terancam

Pada saat penanganan kasus kerumunan dari Habib Rizieq Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah pernah bersitegang dengan anggota FPI.

Dikutip dari Tribunnews, bersitegangnya Raindra dengan anggota FPI lantaran adanya penghalangan jalan aparat kepolisian ketika hendak masuk ke dalam gang rumah Habib Rizieq.

Peristiwa ini terjadi pada 29 November 2020 lalu.

"Saya harap kami diberi jalan. Kami ini kepolisian dan ini wilayah NKRI jadi hak kami untuk melintas," tuturnya.

Ketika itu, sebenarnya pihak kepolisian diperbolehkan untuk memasuki gang ke arah rumah Habib Rizieq, tetapi untuk jumlahnya dibatasi.

Hanya saja, permintaan dair seorang perwakilan FPI itu ditolak oleh Raindra.

Dirinya beralasan gang yang akan dilalui oleh jajarannya adalah milik warga dan bisa diakses apapun.

Akhirnya, Raindra menyetujui keinginan pihak FPI dan memerintahkan tiga anggota jajarannya untuk masuk.

"Ya sudah tapi tiga orang tim kami saja dari Ditreskrimum. Sisanya satu Bimas dan satu Babinsa," katanya.

Baca Juga: Viral Sekelompok Pelajar Diduga Temukan Alat-alat Narkoba di Jakarta Selatan Usai Pulang Sekolah, Warganet: Punya Bandar Ini

3. AKBP Pujiyarto: Pernah Ungkap Prostitusi Online, Tangkap 75 Orang

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto pernah terlibat dalam pengungkapan kasus prostitusi online di dua hotel di Jakarta Barat.

Dikutip dari Tribun Jakarta, pihak Polda Metro Jaya menangkap 75 orang terkait kasus ini.

Rincian dari 75 orang yang ditangkap itu juga ditemukan ada 18 orang anak dibawah umum yang diperjual belikan.

AKBP Pujiyarto mengatakan modus dari prostitusi online ini adalah pelaku menjebak korban dengan berpura akan menjadikannya pacar dan diajak untuk menuju ke sebuah hotel.

"Pelaku dengan anak korban berkenalan melalui media sosial yaitu Facebook, Instagram dan michat. Pelaku kemudian menjadikan pacar dan mengajak anak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari," jelasnya.

4. Kompol Abdul Rohim

Profil dari Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim tidak terlalu banyak beredar di dunia maya.

Namun, sebagai informasi unit Jatanras memiliki tugas untuk melakukan penyelidkna dan penyidikan terhadap pengungkapan kasus tindak pidana yang berkaitan dengan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, ancaman terhadap negar, perjudian dan bertanggung jawab langsung kepada Kasatreskrim dikutip dari satreskrimpolressurabaya.com.

Sementara secara lebih detil, tugas yang diembal oleh Kompol Abdul Rohim dalam unit Jatanras untuk mengontrol jalannya penyelidikan dan perkembangan hasil penyidikan.

Selain itu tugas dari Kanit Unit Jatanras adalah memberi saran dan pendapat kepada pimpinan dalam rangka penanganan kasus prioritas dan menonjol serta melakukan koordinasi dengan unit lainnya.

(*)