Find Us On Social Media :

Parah! 4 Bulan Sebelum Terjaring OTT, Rektor Unila Pernah Buat Nota Kesepahaman Anti Korupsi dengan KPK, Kini Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Suap

Rektor Unila Karomani saat hendak dibawa ke Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Minggu (21/8/2022)

Tak sampai di situ, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus kepada Heryandi, Budi Sutomo, Muhammad Basri dan Mualimin untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM.

Salah satunya yakni uang tunai Rp 150 juta yang didapat KRM melalui Mualimin dari Andi Desfiandi, keluarga calon peserta seleksi Simanila.

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp 575 juta."

Ghufron menambahkan, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan Muhammad Basri yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan.

"Atas perintah KRM uang tersebut dialih menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 Miliar," ujar Ghufron.

Adapun barang bukti uang tunai yang disita KPK dalam OTT Rektor Unila dari tangan Mualimin, Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan dan Heryandi di Lampung sebesar Rp 414,5 juta.

Pernah Buat Nota Kesepahaman Anti Korupsi dengan KPK

Diketahui, beberapa bulan lalu Karomani pernah membuat nota kesepahaman anti korupsi dengan KPK, tepatnya pada 25 April 2022.

Mengutip TribunLampung.co.id, kegiatan itu berlangsung di Universitas Teknokrat Indonesia (UTI).

Saat itu, Karomani bertindak sebagai Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama dengan Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Prof Karomani.

Penandatangan tersebut disaksikan oleh Anggota Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia HM Nasrullah Yusuf, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin, Direktur Polinela Sarono, Rektor Malahayati Achmad Farid, dan sejumlah perwakilan Universitas lainnya.

Saat itu, Firli Bahuri menjelaskan korupsi menjadi masalah seluruh anak bangsa yang harus sama-sama memainkan peran untuk pencegahan korupsi.

"Korupsi bisa diberantas kalo kita semua memainkan peran. Ini betul dan saya sampaikan kepada Presiden," kata Firli Bahuri.

Sementara Karomani selaku Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa mengatakan korupsi merupakan masalah nasional yang harus dicegah oleh seluruh pihak termasuk juga Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa.

"Korupsi ini urusan nasional maka harus kita libatkan semua pihak termasuk dalam kampus dalam bentuk pendidikan anti korupsi atau kampanye anti korupsi," kata Karomani.

"Program pencegahan korupsi ini merupakan program yang sejalan yang menjadi tujuan dari forum rektor yang ingin dikembangkan di dunia kampus," imbuh Karomani saat itu.

Baca Juga: Perwira di Polda Metro Jaya yang Pimpin Pertemuan, LPSK Didesak Berikan Perlindungan untuk Putri Candrawathi Setelah Tolak 2 Amplop Coklat, Begini Kronologinya

(*)