Find Us On Social Media :

Akan Hadirkan Semua Tersangka, Polisi Sebut Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Brigjen Adi: Libatkan Komnas HAM dan Kompolnas!

Kebohongan demi kebohongan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J akhirnya terbongkar.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews.com, 27 Agustus 2022, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).

Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menuturkan, rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.

Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling Aling, Jepang Mantap Bakal Rogoh Rp27 Miliar dari Kas Negara Hanya untuk Pemakaman Shinzo Abe, Rakyat Ngamuk Bukan Main

Selain itu, Dedi memastikan Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir dalam rekonstruksi itu terkait tranparansi dan objektifitas.