Find Us On Social Media :

Akan Hadirkan Semua Tersangka, Polisi Sebut Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Brigjen Adi: Libatkan Komnas HAM dan Kompolnas!

Kebohongan demi kebohongan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J akhirnya terbongkar.

"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ungkapnya.

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 24 Agustus 2022, disisi lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sempat melakukan intervensi terhadap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sigit mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 9 Juli 2022 atau sehari setelah penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Menurut Sigit, saat itu penyidik Polres Metro Jaksel hendak melakukan interogasi terhadap 3 orang, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf.

Saat itu ketiganya masih berstatus saksi terkait kejadian itu.

"Pada Sabtu tanggal 9 Juli sekitar pukul 11.00 WIB, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi kantor Biro Paminal Divpropam Polri untuk melakukan pembuatan berita acara pemeriksaan saksi-saksi saudara Richard, saudara Ricky dan Kuat," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

"Namun, penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal Divpropam Polri. Penyidik hanya diizinkan untuk mengubah format berita acara interogasi yang dilakukan Biro Paminal Divpropam menjadi berita acara pemeriksaan," sambung Sigit.

Baca Juga: Mulai Berani Genggam Erat Tangan Nathalie Hoslcher, Nassar dan Mantan Istri Sule Saling Lempar Gombalan, Ruben Onsu: dari Tenda Biru ke DJ

Sigit melanjutkan, berselang 2 jam kemudian, personel Biro Paminal Divpropam itu menyarankan supaya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bersama saksi melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri, Jalan Duren Tiga Utara 1, Jakarta Selatan.

"Kemudian sekitar pukul 13.00, penyidik bersama saksi diarahkan oleh personel Divpropam untuk melakukan rekonstruksi kejadian di TKP," ucap Sigit.

"Setelah selesai pelaksanaan rekonstruksi, para saksi menuju rumah FS (Ferdy Sambo) di Jalan Saguling," lanjut Sigit.