Find Us On Social Media :

Janji Bakal Buka Seluruh Hasil Autopsi Brigadir J Saat Sidang di Pengadilan, Dokter Forensik Mendadak Minta Maaf, Ada Apa?

Ketua tim dokter forensik yang melaksanakan autopsi lanjutan jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ade Firmansyah (kiri) dan Kamaruddin Simanjuntak (kanan)

Sementara itu, mengutip tribunnewsbogor.com, permintaan maaf tiba-tiba diurai Ketua Tim dokter forensik otopsi ulang Jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto usai mengumumkan hasil pemeriksaan timnya kepada publik.

Ade Firmansyah Sugiharto meminta maaf karena tidak bisa memuaskan banyak pihak terkait informasi otopsi kedua Brigadir J yang bisa diungkap ke publik.

Dia mengatakan, tidak semua hasil otopsi jenazah Brigadir J bisa diungkap saat ini karena hasil otopsi masih berkaitan dalam proses penyidikan pembunuhan Brigadir J.

"Kami minta maaf kalau memang tidak bisa memuaskan banyak pihak," kata Ade Firmansyah Sugiharto dalam siaran Rosi di Kompas TV, Jumat (2/9/2022).

Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, informasi terkait otopsi kedua Brigadir J kepada publik memang dibatasi agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Namun, kata Ade Firmansyah Sugiharto, tim dokter berjanji akan membuka seluruh hasil otopsi Brigadir J saat proses pengadilan berlangsung.

"Namun tentu analisa detil perkara hasil pemeriksaan pastinya kami bisa sampaikan ke dalam sidang pengadilan," ujar Ade Firmansyah Sugiharto.

Saat dicecar Rosi, apakah tim kedokteran mendapat tekanan dari kepolisian, Ade Firmansyah Sugiharto membantah hal tersebut.

Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, apa yang dilakukan tim kedokteran sudah sesuai koridor keterbukaan informasi publik dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami enggak mungkin menjelaskan dengan detil seperti yang diharapkan, kami tahu kami sadar itu, tapi memang tidak bisa, karena memang kami masih berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ade Firmansyah Sugiharto.

Sebelumnya, Ade Firmansyah Sugiharto menyapaikan hasil otopsi kedua Brigadir J di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: 'Itu Bahaya', Berkaca pada Kasus Marsinah, Komnas HAM Khawatirkan Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas: Cuma Sisakan Bharada E