Find Us On Social Media :

Tonton Rekaman CCTV Asli Bersama 3 Perwira Polisi, Anak Jenderal Ini Sempat Diancam Ferdy Sambo, Terkuak Kesalahannya Hingga Dipecat Tak Hormat dari Polri

Kompol Chuck Putranto (kanan) dan Kompol Baiquni Wibowo (kiri), eks anak buah Ferdy Sambo yang dipecat dari Polri

Gridhot.ID - Mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto yang baru saja dipecat dari Polri, mengajukan banding.

Mengutip Kompas.com, keputusan pemecatan Kompol Chuck Putranto didapat setelah Polri menggelar sidang etik pada Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/8/2022) dini hari.

Kompol Chuck Putranto dipecat dari Polri karena melakukan obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut kesalahan Kompol Chuck Putranto dalam penyidikan kasus ini. 

"Perannya CP aktif untuk mengambil CCTV, menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV. Menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu," ujar Dedi.

Terkait hasil putusan sidang etik, Kompol Chuck akan mengajukan banding.

Diketahui, Chuk menjadi salah satu dari 7 perwira polisi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice. 

Selain Chuck, mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan (eks Karopaminal Divisi Propam Polri), Kombes Agus Nurpatria selaku (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), AKBP Arif Rahman Arifin selaku (Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri).

Tersangka lainnya adalah mantan personel Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh tersangka itu melakukan upaya perusakan barang bukti ponsel (HP) dan closed-circuit television (CCTV).

Melansir Fotokita.id, keterlibatan Chuck terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan yang sempat dilihat beberapa wartawan.

Baca Juga: 'Mereka Aset SDM Polri', Ferdy Sambo Minta 2 Anak Buahnya Ini Dibebaskan dari Tuduhan Obstruction of Justice, Disebut Tak Terlibat Perusakan CCTV, Siapa?

Berdasarkan BAP tersebut, Chuck merupakan salah satu orang yang bertemu dengan Sambo di ruang pemeriksaan Biro Provost pada Jumat (8/7/2022) malam.

Saat itu, Sambo menyampaikan skenario palsu yang dia ciptakan soal kematian Brigadir J. Sambo juga menyampaikan permintaan agar kasus ini ditangani oleh Biro Paminal serta tak mengusik peristiwa di kediamannya di Magelang, Jawa Tengah.

Chuck juga disebut sebagai orang yang mengawal pelaporan kematian Brigadir J di Polres Jakarta Selatan.

Saat itu, Brigadir J dilaporkan dengan 2 sangkaan, percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Chuck juga mengaku menjadi tim dari Divisi Propam yang melakukan rekonstruksi awal kematian Brigadir J di rumah dinas Sambo pada Sabtu (9/7/2022).

Nama Chuck juga disebut oleh AKBP Arif Rahman Arifin sebagai salah satu orang yang ikut menyaksikan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Sambo.

Sambo meminta rekaman itu dihapus dan mengancam para bawahannya itu untuk tutup mulut.

"Kalau bocor berarti kalian berempat yang bocorin," kata Sambo.

Sambo memanggil Chuck ke ruangannya untuk menanyakan keberadaan CCTV di area rumah dinasnya pada Senin (11/7/2022).

Saat inilah Chuck berbohong terkait CCTV yang sudah diserahkan ke Polres Jaksel.

Baca Juga: Pangkatnya Briptu, Inilah Anggota Polres Metro Jaksel yang Dipolisikan Kamaruddin Simanjuntak, Sosoknya Punya Peran Ini di Skenario Ferdy Sambo

Chuck mengaku takut dimarahi Sambo jika mengetahui CCTV tersebut sudah tidak ada pada dirinya.

Chuck kemudian berbohong kepada Sambo dengan mengatakan bahwa CCTV itu masih aman di tangannya.

"Siap, Jenderal, ada di mobil," kata Chuck.

Setelah itu Chuck bergegas berangkat ke Polres Jakarta Selatan untuk meminta kembali barang bukti CCTV itu.

Pada malam harinya, Chuck bertemu dengan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Kompol Baiquni Wibowo di rumah dinas Sambo sekitar pukul 22.00 WIB. Olah TKP uang oleh Pusinafis, Labfor, dan Pusdokkes tengah digelar saat itu.

Chuck selanjutnya meminta Kompol Baiquni menyalin rekaman CCTV yang disimpan di dalam mobilnya.

Adapun Chuck dan Baiquni merupakan anggota Tim Intelijen II Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo.

Salinan rekaman CCTV itu kemudian disimpan Baiquni dalam sebuah flash disk. Dia menunjukkan flash disk itu kepada AKBP Arif Rachman, yang juga berada di lokasi saat itu.

Sebelum menyerahkan rekaman kamera itu kepada Sambo, Chuck mengaku menontonnya bersama Baiquni, AKBP Arif Rachman serta Kombes Agus Nurpatria.

Rekaman CCTV itu berisi detik-detik kehadiran Sambo dan Putri Candrawathi di rumah dinas Duren Tiga.

Dalam rekaman itu, terlihat Sambo sedang memakai sarung tangan hitam. Ia tiba sekitar 2 menit usai kedatangan Putri ke rumah itu.

Baca Juga: Lulusan Terbaik Akpol, Inilah Rekam Jejak Komjen Ahmad Dofiri yang Pimpin Baintelkam Polri, Banjir Apresiasi Lantaran Berjasa Ungkap CCTV Kasus Ferdy Sambo

Saat Ferdy hendak masuk ke rumah, pistol HS-9 yang dibawanya terjatuh.

Dalam reka ulang 30 Agustus kemarin, Sambo juga memeragakan menjatuhkan pistol Glock-26.

Seorang ajudan bernama Romer yang saat ini berstatus saksi, terlihat buru-buru memungut dan menyerahkannya.

Rekaman CCTV ini juga menguatkan dugaan polisi sebelumnya bahwa Brigadir J dieksekusi di ruang tamu.

Video ini juga yang menguatkan polisi menjadikan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan.

Profil Kompol Chuk Putranto

Kompol Chuk Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006. 

Sebelum menjadi anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri, Chuk pernah bertugas di pelosok daerah.

Dia sempat bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belitung Timur.

Kariernya naik dan Chuck kemudian ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Baca Juga: Nasib Ferdy Sambo, Pengunduran Dirinya Ditolak dan Dipecat dari Kepolisian, Suami Putri Candrawathi Gigit Jari Tak Akan Terima Uang Pensiun dan Gelar Purnawirawan

Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

Saat bertugas di Bareskrim itulah Chuck mengenal Ferdy Sambo.

Setelah Sambo dilantik sebagai Kadiv Propam Polri, Chuck juga turut pindah ke satuan kerja itu.

Jabatannya di Propam yaitu sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Ia kemudian dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri karena terindikasi melakukan obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.

Chuk merupakan anak mantan petinggi Polri. Ayahnya adalah Brigjen Tri Utoyo.

Pada tahun 2010, Brigjen Tri Utoyo menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Utama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tri Utoyo yang lahir pada 27 Maret 1953 sempat menjadi Karo Pers Polda Sumur.

Brigjen Tri Utoyo meninggal dunia pada 27 Oktober 2018.

Baca Juga: Pangkatnya Kombes, Karier Eks Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Hancur Dipecat dari Polri, Ini Sosoknya yang Terbukti Terima Uang Haram Rp 7,3 Miliar

(*)