Find Us On Social Media :

Cuma Cicipi Dua Per Tiga dari Masa Hukumannya, Mantan Jaksa Pinangki Diwajibkan Lakukan Ini Sampai Desember 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Beri Penjelasan Begini

Pinangki Sirna Malasari mendapatkan pembebasan bersyarat.

Adapun yang mengampu Atut langsung adalah Bapas di Kota Serang, yang lebih dekat dengan rumah kediaman Atut.

Dikutip GridHot dari Antaranews.com, mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan menjalani program bimbingan hingga 18 Desember 2024 usai mendapatkan bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Berakhir masa bimbingan pembebasan bersyarat Pinangki 18 Desember 2024," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Pinangki Sirna Malasari divonis bersalah oleh majelis hakim dengan kurungan penjara selama empat tahun.

Eks jaksa penerima suap dari Djoko Tjandra tersebut telah menjalani masa pidana dua per tiga dari hukumannya.

Pinangki sendiri diketahui baru akan menghirup udara bebas atau bebas murni pada 18 Desember 2023.

Kendati demikian, ia diwajibkan mengikuti program bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan hingga 18 Desember 2024.

Selain Pinangki, Rika mengatakan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga mendapatkan program pembebasan bersyarat setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Untuk Ratu Atut sendiri baru akan bebas murni pada 8 Juli 2025. Namun, narapidana kasus korupsi tersebut akan menjalani program pembimbingan hingga 2026 di Bapas Serang, Banten.

Selama mengikuti program bimbingan yang bersangkutan juga tidak boleh melakukan tindak pidana apa pun atau pelanggaran umum dan khusus.

Ia menegaskan apabila Ratu Atut melakukan pelanggaran maka program pembebasan bersyarat yang diajukan-nya akan dicabut dan kembali menjalani sisa pidana di dalam lapas.

Baca Juga: Padahal Kekayaannya Tembuh Rp 4,5 Triliun Sampai Asetnya Menjamur Dimana-mana, Pengacara Kondang Ini Justru Jiper dengan Wanita Cantik Ini, Hotman Paris Mengaku Kalah Telak dengan Sosok Ini

Sebagai tambahan informasi, para narapidana yang menjalani program bimbingan di Bapas akan menyesuaikan dengan domisili para penjamin. (*)