Find Us On Social Media :

Polisi Militer yang Menangani, 6 Anggota TNI Pemutilasi Simpatisan KKB Papua Bernasib Begini, Sang Mayor Diperlakukan Seperti Ini Agar Tak Hilangkan Barang Bukti

Ilustrasi prajurit TNI

Baca Juga: BSU Rp 600 Ribu Cair Langsung Masuk Rekening, Ini Golongan Pekerja yang Tak Dapatkan Bantuan, Cek Daftar Penerima di Link Resmi Ini

“Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan,” imbuh dia.

Sejauh ini, penyidik Polisi Militer TNI AD telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka dari oknum TNI adalah seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Sisanya Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH.

Untuk tersangka kalangan sipil ditangani pihak kepolisian.

(*)