Find Us On Social Media :

Ditangkap di Zaman Ferdy Sambo, AKBP Dalizon Sebut Pejabat Bareskrim Terima Rp 4,25 Miliar dari Hasil Suap, Komjen Agus Andrianto Jawab Tudingan Lindungi Anak Buah

AKBP Dalizon menjadi terdakwa kasus suap Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019

Posisi itu ditempati oleh Kombes Anton Setiawan sejak Juli 2021.

Kombes Anton menjabat sebagai Kasubidt I Ditipidter Bareskrim Polri melalui mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 26 Juli 2021.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan bahwa saat ini Kombes Anton bertugas di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

"(Anton Setiawan) Kasubdit di Ditipidter," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).

Sebelumnya, Kombes Anton menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Sumsel sekira 1,5 tahun.

Ia menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Sumsel di awal 2020.

Jabatan Dirreskrimsus Polda Sumsel ia pegang setelah dimutasi oleh Kapolri masa itu, Jenderal Idham Azis, dari jabatan lama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara pada 6 Desember 2019.

Selebihnya, tak banyak catatan mengenai riwayat jabatan Kombes Anton Setiawan.

Kata Kabareskrim soal dugaan Kombes Anton terima gratifikasi

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku dirinya telah meminta Propam Polri untuk mendalami dugaan Kombes Anton menerima gratifikasi sebagaimana yang disebut AKBP Dalizon.

Baca Juga: Suaminya Jenderal Bintang 3 Ketua Timsus Polri, Istri Komjen Agung Budi Maryoto Ternyata Mantan News Anchor, Ini Sosoknya yang Dulu Kerap Muncul di TV